KABAR LUWUK — Program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) yang diluncurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai pada tahun 2023 gagal di Desa Dimpalon. Harapan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan pekarangan tidak terwujud.
Kelompok budidaya ikan lele di wilayah ini hanya mampu bertahan selama enam bulan sejak ribuan bibit lele jumbo didistribusikan. Banyak masalah dihadapi oleh peternak ikan lele, salah satunya adalah kurangnya pendampingan dari instansi terkait mengenai implementasi program tersebut.
Peternak hanya diberikan tiga sak kecil pakan sejak distribusi bibit ikan lele dan setelah itu tidak ada intervensi lebih lanjut. Akibatnya, penerima bantuan terpaksa memberikan pakan seadanya seperti nasi dan kangkung.
“Tidak ada pendampingan. Saat panen, Dinas terkait mendatangkan pembeli, tetapi dibeli dengan harga rendah Rp. 20 ribu/Kg dan hanya memilih ikan yang mereka inginkan. Lebih baik menjual di luar dengan harga Rp. 30-35 ribu/Kg,” ungkap Alkap Lodik, salah satu penerima bantuan, pada Kamis (20/6/2024).
Dari penjualan kepada pembeli keliling, Alkap hanya mendapatkan pendapatan Rp. 250 ribu. “Selama menerima bantuan ini, penghasilan yang saya dapatkan hanya Rp. 250 ribu dari seribu lebih bibit lele yang saya budidayakan di kolam buatan berukuran 3×4 meter menggunakan bahan terpal dan kayu. Sisanya mati karena kekurangan pakan dan vitamin,” tuturnya.
Alkap juga mengungkapkan bahwa ia telah membongkar kolamnya dan menyimpan bahan-bahan seperti terpal, kayu, dan papan. Ia menyatakan bahwa kondisi serupa dialami oleh rekan-rekan sesama penerima program di desa tersebut.
“Sama kondisinya, ikan mati karena tidak ada pendampingan dari instansi terkait,” ujarnya.
Pasca menggeluti usaha budidaya lele melalui Program Satu Juta Satu Pekarangan, Alkap kembali berkebun.
“Saya kembali berkebun. Penghasilan selama enam bulan budidaya lele hanya Rp. 250 ribu,” pungkasnya. (IKB)