“Hingga saat ini Polres Bangkep telah menerima Pendaftar sebanyak 50 orang”
KABAR LUWUK – Pendaftaran Anggota Polri 2024, Antusiasme Tinggi di Polres Banggai Kepulauan. Panitia Penerimaan Anggota Polri untuk Tahun Anggaran 2024 di Polres Banggai Kepulauan mengumumkan bahwa proses pendaftaran telah resmi dimulai.
Sejak tanggal 4 hingga 25 April, pendaftaran untuk posisi Bintara dan Tamtama Polri dibuka, sementara pendaftaran untuk Akpol telah berlangsung sejak 25 Maret hingga 19 April tahun ini. Berita: Pada Rabu, 17 April 2024
Wakapolres Bangkep, Kompol DR. Frengky Jefri Rey, S.H., S.Pd., M.H, bersama anggota SDM Polres Bangkep, menyampaikan bahwa telah menerima sebanyak 50 peserta pendaftaran baik secara online maupun langsung di markas Polres Bangkep.
Dari jumlah tersebut, 40 peserta mendaftar untuk posisi Bintara Polri, dengan rincian 38 peserta laki-laki dan 2 peserta perempuan. Sementara itu, untuk posisi Tamtama, terdapat 8 peserta laki-laki, dan hanya 2 peserta yang mendaftar untuk posisi Akpol.
Lebih lanjut, Wakapolres menyatakan bahwa dari wilayah pulau-pulau kecil terluar atau wilayah perbatasan, terdapat 3 pendaftar yang telah mendaftar.
Dari total 50 pendaftar, saat ini baru 6 peserta yang berhasil melewati tahap verifikasi berkas, terdiri dari 5 peserta Bintara dan 1 peserta Akpol.
Antusiasme yang tinggi terlihat dari jumlah pendaftar yang signifikan, menunjukkan minat yang besar dari masyarakat setempat untuk bergabung dengan kepolisian.
“Kami berharap bahwa proses seleksi ini akan menghasilkan calon-calon anggota Polri yang berkualitas dan siap untuk mengabdi kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap Wakapolres Bangkep.
Proses seleksi akan terus berlanjut dengan ketat dan adil untuk memastikan bahwa anggota Polri yang terpilih benar-benar merupakan yang terbaik dari yang terbaik.
Panitia Penerimaan Anggota Polri Polres Banggai Kepulauan siap memfasilitasi seluruh tahapan seleksi dengan baik, demi terwujudnya kepolisian yang profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***