KABAR LUWUK – Pencurian Knalpot Motor Marak di Banggai, Polisi Diharap Segera Tangkap Pelaku. Maraknya kasus pencurian knalpot motor membuat para pemilik kendaraan di Banggai, Sulawesi Tengah, waspada. Belum lama ini, Yunai (nama samaran), seorang warga setempat, menjadi korban dari aksi kejahatan tersebut pada Senin (17/7/2023).
Kejadian berawal ketika Yunai mengunggah peringatan melalui grup WhatsApp (WA) kepada teman-temannya. Dia berbagi cerita tentang pengalamannya menjadi korban pencurian knalpot motor di kompleks Kilo 2, sebelum SPBU Luwuk. Motor Mio 125 miliknya yang berwarna hitam dengan plat nomor DN 6224 RF menjadi target para pencuri saat terparkir.
Bukan hanya Yunai yang menjadi korban, namun beberapa warga di Banggai juga mengalami hal serupa. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir, kasus pembegalan juga semakin meningkat, dengan para pelaku tak segan membawa lari motor korbannya.
Pada kejadian terakhir, seorang warga di Kompleks Kelapa Dua Atas menjadi korban pembegalan ketika motor MIO M3 miliknya berhasil dirampas oleh para pembegal yang melakukan kekerasan terhadapnya.
Warga di Banggai mulai merasa khawatir dengan situasi yang semakin tidak aman ini. Mereka berharap pihak kepolisian, khususnya Kapolres Banggai, dapat segera mengungkap kasus-kasus tersebut dan menangkap serta menindak tegas para pelaku. Masyarakat juga mengingatkan sesama pemilik kendaraan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah pencegahan, seperti memarkir motor di tempat yang aman dan mengunci kendaraan dengan benar.
Pihak berwenang mendorong Kepolisian setempat untuk meningkatkan patroli dan penjagaan di wilayah-wilayah rawan kejahatan. Mereka juga menganggap kampanye kesadaran dan edukasi terhadap masyarakat tentang keamanan kendaraan sangat penting dalam mengurangi jumlah kejadian pencurian dan pembegalan di Banggai.
Warga mengharapkan agar pihak berwenang segera menyelesaikan kasus-kasus ini, sehingga seluruh masyarakat di Banggai bisa merasakan kembali ketenangan dan rasa aman. Semua pihak diharapkan berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mencegah tindak kriminalitas yang meresahkan.