Bawaslu-ads
KABAR KRIMINAL

Dua Pemuda Ditangkap Miliki Sabu

750
×

Dua Pemuda Ditangkap Miliki Sabu

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, Luwuk – Penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Banggai masih saja marak. Buktinya Selasa (16/7) sekira pukul 17.30 wita, dua pemuda bernama Alexander alias Hengki (30) warga kompleks Kelapa Dua Atas Kelurahan Simpong dan Novan (33) warga BTN Kilo Lima Kelurahan Tanjung Tuwis ditangkap Satnarkoba Polres Banggai saat tengah melakukan transaksi barang haram itu.

Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh kepada media ini membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu oleh jajaran Satnarkoba Polres Banggai. Dijelaskan Kapolres Banggai, pada hari itu anggota Satnarkoba Polres Banggai menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu di Kompleks Kelapa Dua Atas. Usai menerima informasi itu, anggota Satnarkoba langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Benar saja disitu transaksi narkoba sementara berlangsung, sehingga secepatnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Iya kita telah menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, informasinya kita dapat dari masyarakat. Begitu informasi kita terima langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan dan penggeledahan,” kata perwira dua melati ini.

Saat dilakukan penggeledahan, anggota Satnarkoba Polres Banggai menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan dalam pembungkus rokok. Polisi juga menemukan dua bungkus sabu lainnya yang tersimpan dilaci dalam kamar. Selain itu ditemukan juga seperangkat alat isap sabu atau bong serta dua unit handphone yang diduga sebagai alat komunikasi bertransaksi narkoba.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Banggai, saat ini status keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Kapolres Banggai.

Kepada media ini AKBP Moch Sholeh memberi apresiasi terhadap masyarakat yang turut serta membantu polisi memberantas narkoba. Kapolres Banggai memastikan setiap laporan warga berkaitan dengan adanya penyalahgunaan narkoba akan segera ditindaklanjuti. Selain itu Kapolres menghimbau agar masyarkat di Kabupaten Banggai bersama-sama menyatakan perang terhadap peredaran narkoba yang sangat merusak generasi bangsa itu. (ikb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *