KABAR LUWUK, BANGGAI – Upaya pencegahan penyebaran corona virus saat ini tengah dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Banggai. Olehnya itu Lingkar Gerakan Rakyat (LARRA) Banggai meminta agar pemerintah mengawasi para tenaga kerja yang sering keluar masuk dari zona merah corona untuk di periksa dan di karantina. Hal itu diungkapkan Syamsul Bahri Panigoro ketua LARRA Banggai, Minggu (5/4/2020) kepada media ini.
Dijelaskan Ancu demikian sapaan akrabnya, pengetatan pengawasan para tenaga kerja mesti dilakukan pemerintah terhadap sejumlah perusahaan besar yang ada di Kabupaten Banggai. Perusahaan itu diantaranya yakni JOB Tomori, PT PAU, DSLNG, PT ANI, Pertamina EP, PT Penta Darma Karsa serta sejumlah perusahaan lainnya. Alasannya perusahaan itu memiliki tenaga kerja luar daerah bahkan tenaga kerja asing yang sering bepergian ke luar daerah yang merupakan zona merah penyebaran covid-19. Dikhawatirkan dengan bebasnya mereka keluar masuk ke Kabupaten Banggai akan membawa dan menyebarkan virus itu kepada masyarakat.
”Perusahaan-perusahaan itu harus segera menghentikan transfer tenaga kerja dari Luar, termasuk mengawasi dengan ketat para tenaga kerjanya yang sering bepergian ke daerah atau wilayah yang masuk dalam zona merah penyebarn covid 19. Karena jangan sampe tenaga kerja dari luar itu akan menjadi penyebab penyebaran Covid-19 di daerah ini,” katanya.
Terhadap sejumlah perusahaan itu, Ancu meminta agar perusahaan jangan membandel dan bersama-sama melawan penyebaran covid-19 ini. Jika tidak maka bisa dipastikan pemerintah akan kesulitan mengendalikan penyebaran virus ini termasuk sulit memutus mata rantai penyebarannya.
“Bayangkan jika perusahaan itu tetap membiarkan karyawannya ke luar masuk ke zona merah penyebaran covid 19 kemudian masuk lagi ke Kabupaten Banggai, makanya kalau perlu itu perusahaan berhentilah dulu untuk beaktivitas, jangan hanya memetingkan keuntungan semata lantas jadi biang penyebaran virus ini. Corona ini kasian Penyakit Bokiki yang bisa di obati dengan daun kapas,” tambah aktivis yang dikenal cukup vocal ini.
Tidak hanya itu, Ancu juga meminta agar Bupati Banggai tidak hanya melakukan himbauan semata, khususnya terhadap perusahaan yang dia sebutkan diatas. Bahkan katanya jika perusahaan itu masih tetap membandel dengan tidak memberikan informasi dan melarang karyawannya ke luar masuk wilayah zona merah dan kembali ke Kabupaten Banggai, maka pemerintah jangan segan mencabut izin mereka.
“Bupati juga jangan cuma habis ba himbau terus, jangan lombo, harus ada ketegasan dari Bupati terhadap perusahaan itu. Katanya mau mati syahid, kalau benaran mau mati syahid demi rakyat, buktikan lah, jangan cuma habis ba huangango di media, harus tegas lah. Kalau perlu cabut izin perusahaan itu,” ucap Ancu sembari tersenyum.
Hanya saja kata Ancu ada beberapa perusahaan yang kemudian menjadi kewenangan nasional, olehnya itu bupati jangan segan menyurat kepada kementerian terkait yang tujuannya meminta agar perusahaan yang bandel itu diberikan sanksi atau teguran keras jika tetap membandel dan tidak mematuhi himbauan pemerintah. (IkB)