KABAR LUWUK – Pemungutan Suara di Lapas Luwuk, Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilihnya. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menjadi salah satu lokasi pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tepat hari ini, 27 November 2024, warga binaan Lapas diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak pilih mereka dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Banggai.
Proses pemungutan suara berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang telah disediakan di dalam Lapas. TPS ini mulai beroperasi sejak pukul 08.30 WITA dan dipantau langsung oleh Kepala Lapas Luwuk, Efendy Wahyudi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Efendy memastikan bahwa seluruh proses berjalan aman, tertib, dan tanpa tekanan.
“Pemungutan suara di Lapas berlangsung dengan sangat kondusif. Kami menjunjung tinggi netralitas dan memberikan kebebasan penuh kepada warga binaan untuk memilih sesuai hati nurani mereka. Tidak ada desakan ataupun iming-iming dari pihak mana pun,” ujar Efendy.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemungutan suara di Lapas. Ia memuji sinergitas yang terjalin antara pihak Lapas, KPU, dan Bawaslu, sehingga warga binaan tetap dapat menggunakan hak pilihnya meskipun berada di dalam tahanan.
Berdasarkan data, jumlah narapidana dan tahanan di Lapas Luwuk tercatat sebanyak 472 orang. Dari jumlah tersebut, 430 orang terdaftar sebagai pemilih. Rinciannya, sebanyak 350 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 72 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), delapan orang merupakan pegawai Lapas.
Namun, 50 orang lainnya tidak dapat menyalurkan hak pilihnya. Sebagian di antaranya karena memiliki KTP di luar Sulawesi (11 orang), berstatus anggota Polri (5 orang), berusia anak-anak (3 orang), dan 31 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat lainnya.
Pemungutan suara di Lapas Luwuk ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan hak pilih warga negara tetap terpenuhi, sekaligus mencerminkan netralitas dalam proses demokrasi.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi teladan bagi daerah lain dalam pelaksanaan Pilkada yang inklusif dan transparan. ( MAM) **