KABAR LUWUK – Pembangunan Lapas dan UKK di Banggai Laut, Langkah Baru Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik. Hari ini, masyarakat Kabupaten Banggai Laut (Balut) menyaksikan sebuah momen bersejarah dalam upaya memperkuat sistem peradilan pidana dan meningkatkan pelayanan publik.
Bupati Balut, Sofyan Kaepa, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, Supriyanto, meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di desa Labuan Kapelak.Jum;at 14/6/2024.
Pembangunan Lapas ini dilakukan di atas lahan hibah seluas 5 hektar dari Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Tujuan utama pembangunan ini adalah untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada saat ini, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi para warga binaan.
Selain itu, rombongan juga meninjau lokasi pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang bertujuan meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Kaepa menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembangunan ini. Ia berharap pembangunan Lapas dan UKK tidak hanya meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Balut.
“Pembangunan ini merupakan langkah nyata dalam memperbaiki sistem peradilan pidana dan pelayanan publik di Kabupaten Banggai Laut. Kami berharap proyek ini dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Sesditjenpas Supriyanto menjelaskan bahwa pembangunan Lapas ini merupakan solusi untuk masalah kelebihan kapasitas di Sulawesi Tengah.
“Kami berharap Lapas yang baru ini dapat memberikan fasilitas yang lebih layak dan manusiawi bagi para warga binaan, sehingga mereka dapat menjalani masa hukuman dengan lebih baik,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak agar pembangunan ini dapat berjalan sesuai rencana.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, turut memberikan dukungannya terhadap pembangunan ini.
Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa pembangunan Lapas dan UKK ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelayanan publik dan sistem peradilan pidana di Banggai Laut.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan bahwa hak-hak warga binaan serta masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ungkap Hermansyah.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, pejabat struktural, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banggai Laut. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong kemajuan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banggai Laut.
Dengan adanya pembangunan Lapas dan UKK ini, diharapkan pelayanan publik di Balut akan meningkat secara signifikan.
Sistem peradilan pidana akan menjadi lebih baik, dan pelayanan keimigrasian akan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat. Ini adalah sebuah langkah besar dan signifikan untuk kemajuan Kabupaten Banggai Laut, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya.
Pembangunan ini bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga simbol dari kemajuan dan harapan baru bagi masyarakat Banggai Laut. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Balut siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik, dengan sistem peradilan yang lebih kuat dan pelayanan publik yang semakin optimal.( Humas kanwil )**