KABAR LUWUK – Pembangunan jetty baru di Desa Lokotoy. Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah telah menjadi perhatian publik akhir-akhir ini. Proyek ini menuai kontroversi karena berpotensi merusak kawasan konservasi mangrove yang telah lama dilindungi.
Papan peringatan yang jelas terpampang di area tersebut sebelumnya melarang penebangan kawasan mangrove di Desa Lokotoy. Hal ini menambah kekhawatiran masyarakat yang sedang berupaya menjaga dan melestarikan kawasan pesisir dan laut melalui praktik-praktik konservasi yang baik. Seperti penanaman mangrove, transplantasi terumbu karang, serta pencegahan pengeboman dan penebangan mangrove.

Beberapa fakta yang menimbulkan keprihatinan di antaranya adalah proyek pembangunan jetty ini tidak diikuti dengan pemberitahuan atau sosialisasi kepada masyarakat sebelumnya. Selain itu, informasi mengenai penyelenggara atau pelaksana proyek ini juga tidak jelas, tidak ada informasi yang tersedia di lokasi proyek.
Wilayah ini merupakan area penanaman mangrove yang telah direhabilitasi oleh Pemerintah Daerah Banggai Laut sebagai upaya pelestarian. Selain itu, area ini juga merupakan muara sungai Pasiu Babasal Lokotoy, sehingga penimbunan yang terjadi akibat pembangunan jetty berpotensi menyebabkan pendangkalan dan berdampak pada potensi banjir di masa depan.
Minta tanggungjawab semua pihak
Seorang pemerhati lingkungan yang juga merupakan tokoh pemuda dari Desa Lokotoy, Ardis A. Kaudis, menegaskan bahwa proyek ini harus dihentikan dan pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan. Menurutnya, hasil pertemuan dengan pihak kecamatan, desa, dan dinas lingkungan terkait masalah ini tidak menunjukkan pemahaman yang memadai.
Rahmat Bungalo pemuda Lokotoy juga menambahkan, perwakilan dari Pokdarwis Lokotoy, Karang Taruna KT Mutiara Desa Lokotoy, dan penggiat lingkungan lainnya juga turut menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka menyayangkan bahwa pihak perusahaan telah membangun jetty baru meskipun jetty yang sudah ada sebelumnya tidak lagi digunakan. Seharusnya, perusahaan dapat menggunakan jetty yang sudah ada atau menyewanya, daripada merusak kawasan lingkungan konservasi.
Media ini mencoba menghubungi PT.WIKA.PJIP.KSO., namun hingga saat ini belum ada tanggapan atau respons yang diberikan oleh perusahaan terkait isu ini. Masyarakat dan kelompok pelestari lingkungan berharap agar aktivitas pembangunan jetty dihentikan sebelum tindakan lebih lanjut diambil untuk melindungi kawasan yang terancam.
Pembangunan jetty baru di Desa Lokotoy tetap menjadi polemik di tengah kebutuhan pelestarian lingkungan dan konservasi. Dalam situasi ini, perlu adanya koordinasi yang baik antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencari solusi yang dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. (IKBAL)