KABAR OPINI

Pembahasan APBD Banggai Terburu-Buru, Transparansi Dipertanyakan

1325
×

Pembahasan APBD Banggai Terburu-Buru, Transparansi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Risaldi  Sibay

KBAR LUWUK  –Pembahasan APBD Banggai Terburu-Buru, Transparansi Dipertanyakan. Pada Selasa, 22 Agustus 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai menggelar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dengan tergesa-gesa.

Padahal, lazimnya, pembahasan semacam ini dilakukan pada bulan September atau setelah pelantikan anggota DPRD yang baru.

Langkah ini memicu berbagai pertanyaan serius, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan anggaran daerah.

Salah satu kekhawatiran utama yang muncul adalah dugaan bahwa anggota Dewan sebelumnya berusaha untuk mengamankan agenda-agenda tertentu sebelum masa jabatan mereka berakhir.

Hal ini menimbulkan kesan bahwa anggota Dewan yang baru nanti hanya akan berfungsi sebagai alat stempel pengesahan, tanpa memiliki kesempatan yang cukup untuk melakukan pembahasan mendalam dan evaluasi kritis terhadap setiap pos anggaran yang diajukan.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, yang khawatir akan potensi penyalahgunaan anggaran.

Kecurigaan Terhadap Penambahan Anggaran yang Fantastis

Salah satu kejanggalan yang paling mencolok adalah adanya penambahan anggaran yang fantastis pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya untuk program-program non-fisik. Berikut adalah rincian anggaran yang mengalami peningkatan signifikan:

  • Rumah Sakit: Rp 51 Miliar (Rp 51.079.929.936)
  • Dinas PUPR: Rp 33 Miliar (Rp 33.500.150.950)
  • Dinas Kesehatan: Rp 22 Miliar (Rp 22.904.641.416)
  • BPKAD: Rp 12 Miliar (Rp 12.529.528.056)
  • Sekretariat Daerah: Rp 11 Miliar (Rp 11.003.090.771)
  • Dinas TPHP: Rp 9 Miliar (Rp 9.334.655.608)
  • Disperkimtan: Rp 4 Miliar (Rp 4.179.507.248)
  • Dinas Pemuda dan Olahraga: Rp 3 Miliar (Rp 3.526.205.234)
  • Dinas Perhubungan: Rp 2 Miliar (Rp 2.618.541.111)
  • Diskominfo: Rp 2 Miliar (Rp 2.347.419.202)
  • Dinas PMD: Rp 2 Miliar (Rp 2.036.514.175)

Peningkatan anggaran yang signifikan, terutama pada OPD yang menangani program non-fisik, menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan-kepentingan tertentu yang ingin diamankan sebelum tahun anggaran berakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *