IMIP-ads Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Peluang Emas bagi Warga Banggai Kepulauan, Berikan Masukan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

605
×

Peluang Emas bagi Warga Banggai Kepulauan, Berikan Masukan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Bangkep Layangkan Pengumuman Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Baclon Bupati Dan Wakil Bupati
KPU Bangkep Layangkan Pengumuman Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Baclon Bupati Dan Wakil Bupati

KABAR LUWUK – Peluang Emas bagi Warga Banggai Kepulauan, Berikan Masukan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan resmi mengumumkan pembukaan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari proses transparansi dan partisipasi publik yang diatur dalam peraturan KPU terbaru.Minggu,  15 September 2024.

Dalam pengumuman nomor 493/PL.02.2-PU/7207/204 ini, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diperbarui dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pemilihan.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon yang maju dalam pemilihan telah memenuhi syarat dan diterima oleh publik.

Adapun keempat pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan dapat diajukan untuk menerima masukan masyarakat adalah sebagai berikut:

  1. Fatiyah Suryani Mile, S.H., M.H. dan Sudirman Sapat, S.Pd., M.Si.
  2. Rusli Moidady, S.T., M.T. dan Serfi Kambey
  3. Ir. Sugianto, S.T. dan Hery Ludong, S.T.
  4. Yutdam Musin, S.Si., M.Si. dan Tamin Djopau, S.Pd., M.Si.

Untuk memberikan tanggapan atau masukan, masyarakat dapat memanfaatkan portal publikasi pemilu dan pemilihan di laman resmi KPU di https://infopemilu.kpu.go.id. Fitur “tanggapan” tersedia untuk memudahkan warga dalam menyampaikan opini dan feedback mereka.

Periode penerimaan masukan akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024. Ini adalah kesempatan berharga bagi masyarakat untuk turut berkontribusi dalam proses demokrasi dan memastikan bahwa calon pemimpin yang akan menduduki jabatan bupati dan wakil bupati benar-benar memenuhi kriteria dan harapan masyarakat.

KPU Kabupaten Banggai Kepulauan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini, karena partisipasi Anda sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan memberikan masukan dan tanggapan, Anda turut serta dalam mewujudkan pemilihan yang adil dan berkualitas.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menyuarakan pendapat Anda dan berperan dalam menentukan masa depan Kabupaten Banggai Kepulauan.***

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!