Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHKABAR PENDIDIKAN

Pelantikan Kepala Sekolah di Kabupaten Banggai,  Pedasnya ‘Non Job’ Tanpa Klarifikasi

5903
×

Pelantikan Kepala Sekolah di Kabupaten Banggai,  Pedasnya ‘Non Job’ Tanpa Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Kepala Sekolah di Kabupaten Banggai, Pedasnya 'Non Job' Tanpa Klarifikasi
Pelantikan Kepala Sekolah di Kabupaten Banggai, Pedasnya 'Non Job' Tanpa Klarifikasi

Apa Tindakan Kadis Pendidikan Kabupaten Bangai Terkait Kepala Sekolah  yang di Non Jobkan

KABAR LUWUK  – Pelantikan Kepala Sekolah di Kabupaten  Banggai,  Pedasnya ‘Non Job’ Tanpa Klarifikasi. Bupati Banggai, Ir. H. Amiruddin, MM melantik para Kepala Sekolah, namun pergantian Kepala Sekolah Dasar GKLB 1, Laurine Masye Sesa, S,Pd , M.Pd menimbulkan kehebohan.

Laurine yang telah mengabdi lebih dari 40 tahun dianggap tidak mendapatkan penghargaan yang pantas. Meskipun tinggal 9 bulan menuju pensiun, Laurine justru di-“non job” tanpa pemberitahuan yang jelas,pada hari Kamis, 30 Nopember 2023.

Laurine menyayangkan bahwa penggantian seharusnya melibatkan tenaga yang ada dalam lingkup yayasan, bukan dari luar yayasan. Dia menilai aturan yayasan harus dihormati, dan pengganti seharusnya berasal dari yayasan itu sendiri.

Laurine mengungkapkan kekecewaannya, mengatakan bahwa sebagai mantan kepala sekolah yang di-“non job”, dirinya seharusnya mendapatkan penghargaan sebagai abdi negara.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai yang mengeluarkan surat keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya.

Laurine merasa tidak pernah diperiksa terkait pelanggaran yang disebut sebagai dasar sanksi. Bahkan, pengawas tidak pernah datang untuk memantau perkembangan sekolah, membuatnya merasa tidak adil.

Laurine telah melakukan klarifikasi, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Mereka mengajukan permintaan klarifikasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kabupaten Banggai.

Mereka mengacu pada Pasal 7 Ayat 4 PP No. 53 Tahun 2010, yang menyatakan bahwa “Non Job” dianggap sebagai pembebasan dari jabatan dan masuk dalam kategori hukuman disiplin berat.

Ketua Yayasan, Jaswan, juga menjadi sorotan karena tidak pernah membuat kalender pendidikan, dan tidak ada kewenangan dalam pergatian kepala sekolah. Laurine mengungkapkan bahwa sebagai kepala sekolah, tugas membuat kalender pendidikan justru dilakukannya, bukan oleh yayasan.

Mereka mendesak agar aturan yang jelas diterapkan dan klarifikasi segera diberikan oleh pihak berwenang. Situasi ini menyoroti perlunya transparansi dalam proses keputusan yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.

Tantangan Terbaru  Kepala Dinas Pendidikan Di Desak Memberikan Keterangan

Dan sejauh ini tidak ada klarifikasi yang ditujukan oleh Laurine, kini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai dihadapkan pada tekanan untuk memberikan keterangan yang jelas terkait keputusan kontroversial tersebut.

Masyarakat dan pihak terkait meminta transparansi dan akuntabilitas dalam proses penggantian kepala sekolah yang di-“non job” ini.

Sejumlah pihak mengkritik bahwa tidak adanya pemberitahuan yang jelas kepada Laurine terkait alasan di-“non job”-nya menimbulkan keraguan terhadap keputusan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan harus memberikan penjelasan yang dapat memperjelas dasar hukum dan alasan di balik pengambilan keputusan tersebut.

Pertanyaan pun muncul,  Apakah ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Laurine yang membenarkan sanksi “Non Job” ini? Apakah proses pemilihan pengganti Laurine sesuai dengan peraturan yang berlaku? Ini menjadi tugas berat bagi Kepala Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi yang meyakinkan masyarakat dan mengatasi ketidakpastian yang berkembang di sekitar kasus ini.

Situasi ini semakin menegaskan perlunya penerapan aturan dan kebijakan yang jelas dalam mengelola pergantian kepala sekolah.

Sementara masyarakat dan pihak terkait menanti klarifikasi dari pihak berwenang, kasus ini tetap menjadi sorotan dalam dinamika pendidikan di Kabupaten Banggai. Ungkapnya **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!