KABAR LUWUK – Pejabat BPBD Kabupaten Bangkep Ditahan Terkait Dugaan Penipuan.Terjadi kehebohan di Kabupaten Bangkep dengan ditahannya salah seorang pejabat Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkep yang identitasnya disamarkan dengan inisial SP oleh penyidik Polres Bangkep.
Informasi yang dihimpun media setelah pemeriksaan menyeluruh oleh penyidik Polres Bangkep mengungkap bahwa SP resmi ditahan terkait dengan kasus dugaan penipuan terhadap Noldy Katili, seorang pengusaha BMM asal Luwuk Banggai.
Kasus ini telah berlangsung cukup lama sebelum SP ditahan, pada Jumat, 1 Februari 2024, sekitar pukul 17.30 WITA.
Penahanan SP oleh penyidik Polres Bangkep menjadi sorotan publik karena kasusnya yang melibatkan seorang pejabat tinggi serta kedekatannya dengan BPBD Kabupaten Bangkep.
Hingga berita ini tayang, awak media telah berusaha menghubungi dan mengirim pesan WhatsApp kepada Kapolres Bangkep atau Kasat Reskrim Polres Bangkep, namun belum ada jawaban yang diterima terkait masalah penahanan Kepala BPBD tersebut.
Keputusan penahanan ini juga menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan proses hukum yang dijalani oleh SP dan apakah ada unsur lain yang terlibat dalam kasus ini.
Dengan minimnya informasi yang didapat dari pihak berwenang, publik menjadi semakin penasaran dengan perkembangan selanjutnya dari kasus ini.
Sementara itu, Noldy Katili, yang merupakan korban dalam kasus ini, belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan SP.
Namun demikian, diperkirakan bahwa dia akan mengikuti proses hukum ini dengan seksama guna memastikan keadilan tercapai.
Dugaan penipuan yang menjerat SP ini juga memberikan gambaran bahwa tidak ada yang kebal hukum, bahkan bagi pejabat publik sekalipun.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di lembaga pemerintahan, khususnya di BPBD Kabupaten Bangkep.
Dengan masih banyaknya pertanyaan yang belum terjawab, publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus penahanan SP ini.
Polres Bangkep diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut serta menjelaskan proses hukum yang akan dijalani oleh SP agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.( RSM) **