KABAR LUWUK, BANGGAI LAUT – Perdagangan miras masih saja ditemukan di wilayah Kabupaten Banggai Laut. Buktinya jajaran Polsek Balut yang dipimpin Kapolsek AKP Karel Paeh pada Selasa (4/2/2020) berhasil mengamankan puluhan kantong miras jenis cap tikus. Barang bukti beserta pemiliknya itu kemudian dibawa ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan.
Menurut AKP Karel Paeh, pelaksanaan operasi pada sekira pukul 21.00 wita itu merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sasaran kegiatan itu yakni senjata tajam, miras, senpi,premanisme, geng motor dan narkoba. Selain itu petugas patroli juga melakukan himbauan kamtibmas secara dialogis kepada para anak muda .
“Kita telah melaksanakan patroli KRYD di ibu Kota Banggai Laut, mendapatkan beberapa tempat penjualan miras jenis cap tikus dan mengamankan barang bukti cap tikus sebanyak 24 kantong, serta melakukan pemeriksaan penjual terkait dari mana asal usul miras tersebut,” terang Kapolsek Banggai Laut.
Patroli KRYD itu sudah barang tentu mendapat respon masyarakat. Warga memberikan apresiasi karena selama ini miras menjadi biang terjadinya sejumlah tindak pidana khususnya di wilayah Balut. (IkB)