KABAR LUWUK – Pasangan calon nomor urut 3 Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang kembali diserang fitnah menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili.
Setelah sebelumnya difitnah melalui selebaran, kali ini fitnah kembali dialamatkan kepada calon kuat dalam PSU Banggai itu melalui tuduhan memberikan uang kepada tiga kepala desa di Kecamatan Toili Kabupaten Banggai.

“Kami disebutkan memberikan uang kepada tiga kepala desa di Toili untuk politik uang. Informasi itu tidak benar, fitnah dan menyesatkan,” kata tim Hukum Paslon Nomor 3, Hamid Cennu,SH,.MH malam ini, Jumat (4/4/2025).
Ia menghargai langkah hukum yang dilakukan oleh tim hukum Paslon Nomor Urut 1 untuk melaporkan kepada Bawaslu terkait hal-hal yang dianggap pelanggaran.
Namun kata dia, narasi yang sengaja disebarkan melalui pemberitaan media seolah-olah Paslon Nomor 3 melakukan politik uang adalah fitnah keji yang dihembuskan lawan politik untuk saling menjatuhkan.
“Silahkan melapor kepada Bawaslu, namun jangan menuduh tanpa dasar hanya untuk mencari simpati publik,” (*)