IMIP
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Pasca Seorang Meninggal Dunia, Belasan Karyawan PT PAU Alami Sakit Misterius

1587
×

Pasca Seorang Meninggal Dunia, Belasan Karyawan PT PAU Alami Sakit Misterius

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kematian misterius (Foto:News.Detik.com)

Gugus Tugas Covid-19 Banggai Menunggu Hasil Uji Swab

KABAR LUWUK, BANGGAI – Pasca meninggalnya seorang karyawan berinisial AG, belasan karyawan PT Panca Amara Utama (PAU) dikabarkan ikut mengalami sakit. Meski begitu, belum diketahui apa penyakit misterius yang kini di derita belasan karyawan perusahaan amoniak tersebut.

ilustrasi kematian misterius (Foto:News.Detik.com)

Informasi yang beredar mengungkapkan almarhum AG merupakan karyawan PT PAU yang meninggal dunia karena sakit. Pria asal Banten yang didatangkan ke Kabupaten Banggai ini sempat dilarikan ke rumah sakit swasta yang ada di kota Luwuk.

Sempat mendapatkan pertolongan medis karena banyak mengeluarkan lendir dari hidung dan mulut, AG akhirnya dilaporkan meninggal dunia. Petugas perawatan yang menangani kasus itu pun dikabarkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Setelah meninggal dunia, jenazah AG diterbangkan ke Banten untuk dikebumikan, Selasa (21/7). Beberapa hari kemudian, seorang karyawan berinisal BS yang menempati camp karyawan, yang sebelumnya ditempati AG pun ikutan sakit. Kemudian, belasan karyawan juga dikabarkan menyusul mengalami sakit.

Beberapa diantara mereka kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara lainnya dalam perawatan di camp karyawan. Belum diketahui pasti penyakit apa yang diderita para karyawan. Sebab management PT PAU memilih bungkam.

Leonard Hutabarat, Community Development PT PAU saat coba dikonfirmasi hanya mengatakan akan belum bisa memberi jawaban karena pihaknya masih melakukan rapat bersama management. “Mohon maaf, nanti saya bisa info lanjut untuk diskusi dikarenakan saya masih ada meeting. Mohon maaf sebelumnya,” tulis Leonard via WhatsApp, Kamis (24/7) sekira pukul 00.29 Wita.

Awak media pun menyampaikan menunggu jawaban hingga pukul 10.00 Wita. Namun, hingga pukul 10.16 Wita jawaban itu belum diberikan. Pesan susulan yang dikirim pun tak terbaca, meski status WhatsApp-nya terlihat online.

Pun demikian dengan anggotanya, Lenny. Wanita ini memilih tidak membalas pesan singkat yang dikirim ke WhatsApp-nya, meski tanda pesan terbaca sudah centang biru. Padahal, saat itu, awak redaksi sangalu.com baru memperkenalkan diri dan hendak mengajukan beberapa pertanyaan.

Lenny terlihat sempat mengetik, sebelum akhirnya membatalkan. Sikap diam management PT PAU ini membuat beberapa masyarakat bersuara di media sosial facebook. Salah satunya muncul dari akun bernama Joel Noho.

Dalam status facebooknya, akun Joel Noho memertanyakan sikap management PT PAU yang enggan menjelaskan penyakit yang tengah diderita belasan karyawan itu. Akun ini juga menyebut bahwa mereka sebagai masyarakat Kecamatan Kintom merasa ketakutan karena ada tenaga kerja lokal di perusahaan itu.

Ia juga mengingatkan pengguna facebook lainnya dengan mengungkapkan bahwa seorang korban yang merupakan karyawan telah wafat dengan inisial AG, warga Banten. “Dan yang menempati kamar si korban ikut terjangkit, waspada..,” tulisnya.

Dalam status itu juga dilampirkan potongan chat yang berisikan informasi terkait sejumlah nama yang dikatakan mengalami sakit dilengkapi semacam kode khusus.

Mereka yang dikabarkan sakit dan tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit antara lain; MI dengan kode I2-4, SD dengan kode G1-4, MP dengan kode AN-08, AP dengan kode E2-2, SR dengan kode G2-1, NS dengan kode H1-1, LP dengan kode H2-1.

Kemudian inisial MAH dengan kode J1-4, MM dengan kode H3-2, MB dengan kode A2-4, AS dengan kode K3-2, GY dengan kode D2-4 dan MF dengan kode H1-4.

Sementara 6 orang karyawan yang disebutkan sakit dan masih berada di camp karyawan antara lain; TM dengan kode TA-17, TT dengan kode TA-22, BY dengan kode H2-3, AD dengan kode D1-1, AN dengan kode K6-1 dan BS dengan kode JF-01.

Menunggu Hasil Swab

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari management PT PAU terkait kebenaran informasi yang beredar. Hanya saja Humas Gugus Tugas COVID-19, Nurmasita Datu Adam saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada karyawan PT PAU yang meninggal dunia.

Nurmasita juga tidak membantah terkait belasan karyawan perusahaan amoniak itu yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Hanya jumlahnya tidak sebanyak informasi yang beredar.

“Sebelumnya lima orang dirawat, tapi perkemarin sudah ada sekitar 12 orang karyawan PT PAU yang dirawat,” ungkap Nurmasita, saat ditemui di sela-sela kegiatan Pertemuan Evaluasi Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan di Swissbelin Luwuk.

Nurmasita menjelaskan meski mereka saat ini tengah dirawat dan dipantau langsung tim Gugus Tugas COVID-19 Banggai, namun mereka belum dikategorikan sebagai pasien konfirmasi. Sebab, masih menunggu hasil pemeriksaan sampel dahak (swab).

“Yang lima orang pertama itu sudah dikirim sampel swabnya. Kita masih menunggu,” terangnya.

Nurmasita juga menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak perusahaan. Saat ini PT PAU telah menerapkan lock down. Seluruh karyawan yang ada di dalam area perusahaan tidak diperkenankan keluar, demikian juga yang dari luar tak diperbolehkan masuk.

“Informasinya juga bahwa karyawan lokal sudah diistirahatkan sementara. Mereka belum dibolehkan masuk kerja,” kata Nurmasita.

Tidak ada Laporan

Unit Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah di Banggai, saat coba dikonfirmasi terkait informasi terkait tenaga kerja di PT PAU mengaku belum mendapatkan informasi resmi.

Koordinator Tim Pengawas Ketenagakerjaan Banggai, Jein Akumo saat ditemui menjelaskan bahwa secara umum pihaknya telah mendengar adanya karyawan sakit yang meninggal di PT PAU. Namun, laporan secara resmi yang menjadi kewajiban perusahaan hingga kini belum diterimanya.

“Kalau informasinya kami sudah dengar dari masyarakat. Tapi landasan kita yakni laporan resmi dari perusahaan belum kami terima,” pungkasnya.

Jein Akumo mengatakan bahwa laporan resmi terkait kondisi karyawan atau tenagakerja sejatinya wajib dilaporkan perusahaan. Namun, kewajiban itu belum dilaksanakan pihak PT PAU.

Jein berharap pihak PT PAU dapat segera melaporkan kondisi tenaga kerja yang ada di dalam perusahaan. Sebab hal itu sudah menjadi kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. (van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *