“Kepala Dinas Perkimtan Gagas Rapat Strategis untuk Tahun 2023″
KABAR LUWUK – Optimalkan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Banggai. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Banggai, Ir. Hj. Maryam, M.Si, terus berupaya meningkatkan efektivitas dan kinerja penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) di wilayahnya.
Dalam rangka itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Ferry R. Ledder, telah ditugaskan untuk mengikuti kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi program Pusat-Daerah tahun 2023, serta Rapat Finalisasi pembinaan penyelenggaraan PKP di wilayah kerja BP2P Sukawesi II.
Kegiatan ini dilaksanakan di Room Meeting Hotel Ancyra Kabupaten Poso pada tanggal 9-10 November 2023, mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Permen PUPR no 16 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis di Kementerian PUPR.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkimtan, Ir. Hj. Maryam, M.Si, menjelaskan bahwa Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) sebagai unit pelaksana teknis memiliki tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman.
Oleh karena itu, pembinaan Pokja PKP (Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman) dan Forum PKP menjadi langkah penting yang mendukung penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang efektif.
Kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan yang jelas, seperti melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kebutuhan pembangunan perumahan tahun 2025 di wilayah kerja BP2P Sulawesi II.
Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk melakukan konsolidasi dan percepatan pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan PKP tahun 2023.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam rapat tersebut antara lain kebijakan dan strategi penyelenggaraan perumahan tahun anggaran 2025, rencana dan realisasi perencanaan bidang perumahan, serta rencana kerja Pokja PKP Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2024.
Data supply and demand bidang perumahan di daerah juga menjadi sorotan utama untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, Kabupaten Banggai dapat mengoptimalkan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman guna mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.**
Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )