KABAR LUWUK – Operasi Sukses! Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil tangkap pelaku pencurian Berulang di Kota Palu. Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian berulang yang telah membuat resah warga di Jl. Bulili Kel. Petobo, Kec. Palu Selatan, Kota Palu.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terkait laporan kepolisian dan aduan masyarakat. Jum,at 12/1/2024.
Penangkapan dilakukan terhadap Abdul Wahid alias Wahid, seorang pria berusia 25 tahun, yang beralamat di Jl. Lembu No. 6, Kel. Tatura Selatan, Kec. Paku Selatan, Kota Palu.
Pelaku ini merupakan residivis pencurian yang sebelumnya sudah melakukan aksi serupa di tempat yang sama.
Kronologis penangkapan dimulai pada hari Jumat, tanggal 12 Januari 2024, setelah tim Opsnal menerima laporan pencurian yang terjadi pada tanggal 7 Desember 2023.
Setelah melakukan penyelidikan, tim menerima informasi bahwa pelaku berada di Jl. Lembu, Kel. Tatura Selatan, Kec. Palu Selatan.
Dengan sigap, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Abdul Wahid beserta barang bukti berupa empat buah BPKB mobil.
Pelaku, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Palu Selatan, mengakui perbuatannya. Lebih mengejutkannya, dia juga mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di tempat yang sama.
Kejadian pertama terjadi pada tanggal 7 Desember 2023, di mana empat buah BPKB dan STNK mobil berhasil dicuri.
Selanjutnya, pada tanggal 27 Oktober 2023, satu unit sepeda motor NMAX menjadi korban. Pada tanggal 25 Desember 2023, pelaku kembali mencuri satu unit pelek mobil.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku meliputi empat lembar BPKB dan empat lembar STNK.
Tim Opsnal masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelengkapan mindik serta mencari barang bukti yang lain.
Keberhasilan tim Opsnal Polsek Palu Selatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat Palu, serta menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan tetap berlaku dengan tegas.**