BanggaiKABAR DAERAH

Operasi Pengawasan Keimigrasian Jagratara III di Kabupaten Banggai

376
×

Operasi Pengawasan Keimigrasian Jagratara III di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  – Operasi Pengawasan Keimigrasian Jagratara III di Kabupaten Banggai. Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai menggelar Operasi Pengawasan Keimigrasian Jagratara III di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Banggai pada 7-9 Oktober 2024.

Operasi ini melibatkan pemeriksaan di tempat wisata serta perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), dengan tujuan memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap aturan imigrasi Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menegaskan pentingnya operasi ini sebagai bentuk tanggung jawab imigrasi dalam menjaga ketertiban. “Operasi Jagratara III menjadi langkah konkrit kami dalam memastikan bahwa seluruh WNA yang berada di wilayah Banggai mematuhi ketentuan yang berlaku.

Pengawasan ini tidak hanya melindungi kepentingan nasional, tetapi juga menjaga stabilitas keamanan di wilayah kami,” ujar Octaveri.

Dalam operasi ini, tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ramacesa Nije Maulana, melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas WNA.

Pemeriksaan dilakukan terhadap WNA yang menginap di tempat wisata serta WNA yang bekerja di perusahaan-perusahaan lokal. Hasil dari operasi menunjukkan bahwa seluruh WNA mematuhi aturan keimigrasian, tidak ditemukan pelanggaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi terhadap jalannya operasi ini.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Banggai dalam melaksanakan pengawasan yang efektif dan menyeluruh. Operasi Jagratara III ini diharapkan dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sulawesi Tengah, terutama terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing,” ujar Hermansyah.

Operasi Jagratara III merupakan bagian dari rangkaian operasi yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan WNA di Indonesia.

Kantor Imigrasi Banggai berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan intensif dan responsif, guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi yang aman di wilayah Kabupaten Banggai. ( Humas Kanim Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *