Bawaslu-ads
KABAR KRIMINALKota PaluTerkini

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Jajaran Polres Palu

587
×

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Jajaran Polres Palu

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Satuan Reserse Narkoba dari Kepolisian Resor (Polres) Palu mengamankan seorang terduga Penyalahguna narkoba di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 21.30 wita.

Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh,SIK.SH.MH mengatakan, pria berinisial MS alias Peong (29) itu ditangkap di lorong Idaman Jalan Karajalembah, wilayah Kabupaten Sigi.

Pihaknya mengamankan MS berdasarkan hasil pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang tersangkanya sudah terlebih dahulu diamankan di Jalan Dewi Sartika wilayah Kota Palu.

“Tersangka yang diamankan di Kalukubula ini masih berstatus pelajar mahasiswa,” jelas Kapolres Sholeh, Sabtu (22/8/2020) pagi.

Kemudian dilakukan pengembangan sekitar pukul 21.30 wita di Jl Karajalembah Lrg Idaman, Kabupaten Sigi, dan berhasil mengamankan seorang terduga penyalaguna narkoba MS di kediamannya.

Adapun batang bukti yang berhasil diamankan dari tangan MS ialah, 4 paket plastik klip ukuran besar diduga berisi sabu dengan berat brutto 205,99 grm, 3 paket plastik klip diduga sabu  berat brutto 4,76 grm, 1 buah timbangan digitaldan 1 pak plastik klip ukuran besar bekas bungkus sabu. “Tersangka sudah diamankan di Mako Polres Palu dan sudah kita tes urine, juga dilakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang berhasil diamankan,” terangnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!