KABAR LUWUK, BANGGAI – Personil Polsek Luwuk memeriksa setiap barang bawaan penumpang yang datang dan berangkat guna mencegah terjadinya peredaran barang terlarang dan berbahaya.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Luwuk di Terminal Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara dan Pelabuhan Rakyat Luwuk, Jumat (21/8/2020).
Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH, mengungkapkan, pemeriksaan terhadap barang-barang milik penumpang itu dilakukan untuk mencegah peredaran miras, narkoba, handak, sajam dan miras.
“Pemeriksaan secara rutin dilakukan setiap ada kapal maupun kendaraan yang tiba dan berangkat,” ungkap Kapolsek Luwuk.
AKP Petrus menyatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang kewilayah hukum Polsek Luwuk.
“Disamping memeriksa barang bawaan penumpang. Kita juga memeriksa surat-surat kendaraan,” sebut AKP Petrus.
Dari hasil pemeriksaan, kata perwira berpangkat tiga balak ini , pihaknya tidak menemukan benda-benda berbahaya maupun terlarang milik penumpang. “Sikap tegas dan ketat ini terus dilakukan untuk mengantisipasi ancaman dan gangguan kamtibmas,” tandas Kapolsek. (MjB/Rls)