” WNA Bisa Menikmati Indahnya Pesona Banggai”
KABAR LUWUK – Menyambut Wisatawan ASEAN, Kebijakan Bebas Visa Indonesia 2024. Pada tahun 2024 ini, Indonesia terus berupaya menarik lebih banyak wisatawan asing melalui kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang diperuntukkan bagi warga negara ASEAN.
Direktorat Jenderal Imigrasi gencar mempromosikan kebijakan ini untuk memudahkan wisatawan menikmati keindahan alam dan budaya Indonesia tanpa harus melalui proses pengajuan visa yang panjang dan rumit.Jum,at 21/6/2024.
Kebijakan BVK memungkinkan warga negara dari negara-negara ASEAN, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Timor Leste, untuk tinggal di Indonesia selama maksimal 30 hari.
Periode ini tidak dapat diperpanjang atau diubah menjadi jenis izin tinggal lainnya.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memfasilitasi berbagai jenis kunjungan seperti pariwisata, kunjungan keluarga, kegiatan sosial, seni dan budaya, tugas pemerintahan, serta partisipasi dalam pameran internasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, menjelaskan bahwa kebijakan BVK ini merupakan peluang emas bagi Banggai Raya untuk mempromosikan keindahan alam dan pesona baharinya.
“Kami berkomitmen mendukung program Kementerian Pariwisata dalam meningkatkan jumlah turis asing yang datang ke Banggai,” ujarnya.
Octaveri juga menegaskan pentingnya bagi para wisatawan untuk memeriksa masa berlaku paspor mereka, yang harus minimal enam bulan sebelum kedaluwarsa, guna menghindari kendala saat masuk ke Indonesia.
Dalam upaya menyukseskan kebijakan ini, Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, juga menyatakan dukungannya.
Ia berjanji bahwa jajarannya akan memberikan informasi yang transparan dan lengkap kepada para wisatawan asing.