BanggaiKABAR DAERAH

Kesepakatan Tak Terlaksana, Warga Bakung dan Sisipan Kembali Resah Soal Kandang Ayam

1416
×

Kesepakatan Tak Terlaksana, Warga Bakung dan Sisipan Kembali Resah Soal Kandang Ayam

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Batui, Iptu Rudi menggelar musyawarah terkait permasalahan Kandang Ayam yang tak kunjung Selesai.
Kapolsek Batui, Iptu Rudi menggelar musyawarah terkait permasalahan Kandang Ayam yang tak kunjung Selesai.

KABAR LUWUK  – Kesepakatan Tak Terlaksana, Warga Bakung dan sisipan Kembali Resah Soal Kandang Ayam. Permasalahan mengenai kandang ayam yang terletak di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, terus berlanjut meskipun telah ada kesepakatan bersama yang dibuat beberapa waktu lalu.

Kesepakatan yang seharusnya menjadi solusi belum juga dilaksanakan oleh pemilik kandang, membuat warga kembali resah dan mengeluhkan kondisi yang tak kunjung membaik.Jum,at  21/6/2024.

Pada hari Rabu, 15 Mei 2024, telah dilaksanakan musyawarah yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Batui, Kapolsek Batui, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Lurah Bakung, Lurah Sisipan, pemilik kandang ayam, dan perwakilan masyarakat yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi.

Hasil dari musyawarah tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting untuk menanggulangi permasalahan kandang ayam yang dikeluhkan warga.

Kesepakatan tersebut antara lain:

  1. Pemilik kandang wajib memasang pembatas atau waring setinggi 2,5 meter di lokasi kandang.
  2. Pemilik kandang wajib menjaga kebersihan kandang dan rutin melaksanakan peracunan lalat di lingkungan kandang.
  3. Tanggal 17 Mei 2024 merupakan waktu terakhir pelepasan ayam di wilayah Kelurahan Bakung dan Kelurahan Sisipan.
  4. Pelepasan anak ayam pertama direncanakan pada tanggal 25 Agustus 2024 dengan catatan perkembangan lalat di pemukiman sudah berkurang.
  5. Menguburkan bangkai, sisa makanan ayam, serta kotoran ayam dengan memperhatikan keselamatan lingkungan air tanah agar tidak tercemar. Hal ini menandakan bahwa tidak boleh membuang sembarangan di tempat lain yang terbuka yang dapat memungkinkan perkembangbiakan lalat di luar lingkungan kandang.

Namun, hingga saat ini, kesepakatan tersebut belum juga dilaksanakan oleh pemilik kandang. Akibatnya, warga Kelurahan Bakung kembali mengeluhkan kondisi yang mengganggu kenyamanan mereka sehari-hari. Kapolsek Batui, Iptu Rudi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang pemilik kandang yang melanggar kesepakatan warga untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat dan mengembalikan kenyamanan warga sekitar.

“Kami memahami keresahan warga dan akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti kesepakatan ini.

Kami akan mengundang pemilik kandang dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan bahwa kesepakatan yang telah dibuat dapat segera dilaksanakan,” ujar Kapolsek Batui.

Warga berharap, dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, permasalahan ini dapat segera terselesaikan dan mereka dapat kembali menikmati lingkungan yang bersih dan sehat tanpa terganggu oleh masalah lalat dan bau dari kandang ayam. ( MAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *