Bawaslu-ads
KABAR NASIONAL

Memimpin Etika AI, UNESCO dan KOMINFO luncurkan Metodologi Penilaian Kesiapan AI di Indonesia

481
×

Memimpin Etika AI, UNESCO dan KOMINFO luncurkan Metodologi Penilaian Kesiapan AI di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Memimpin Etika AI, UNESCO dan KOMINFO luncurkan Metodologi Penilaian Kesiapan AI di Indonesia
Memimpin Etika AI, UNESCO dan KOMINFO luncurkan Metodologi Penilaian Kesiapan AI di Indonesia

KABAR LUWUK  –  Memimpin Etika AI, UNESCO dan KOMINFO luncurkan Metodologi Penilaian Kesiapan AI di Indonesia. UNESCO dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) melaksanakan inisiatif baru untuk mengevaluasi kesiapan Indonesia dalam pengembangan dan pengadopsian Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI).

Penilaian ini menggunakan Metodologi Penilaian Kesiapan AI (RAM), alat yang dikembangkan oleh UNESCO dan selaras dengan standar etika global.

Indonesia bersama 193 negara anggota UNESCO lainnya telah mengadopsi dan berkomitmen untuk mengimplementasikan Rekomendasi Etika AI UNESCO tersebut. Inisiatif RAM dirancang untuk mendukung negara anggota UNESCO dalam mengukur kesiapan negara dan menerapkan AI secara etis dan bertanggung jawab demi kepentingan seluruh warga negara.

Sejak awal tahun 2024, menyusul adopsi Rekomendasi Etika AI UNESCO dan penerbitan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika AI, kedua lembaga telah bekerja sama dalam mempersiapkan implementasi RAM di Indonesia.

Alat pengukur ini menilai berbagai dimensi kesiapan AI, termasuk aspek hukum, sosial budaya, ekonomi, pendidikan dan infrastruktur. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan agar pengembangan AI di Indonesia selaras dengan standar etika UNESCO dan mendukung perumusan strategi dan kebijakan nasional terkait dengan AI.

Acara peluncuran RAM bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi platform untuk melibatkan pemangku kepentingan secara aktif. Lebih dari 100 pakar multidisiplin di bidang AI turut hadir untuk berpartisipasi dalam diskusi ini, termasuk tokoh penting dari Tim Etika AI UNESCO, pakar ahli dari KOMINFO, akademisi nasional, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta. Seluruh sesi dirancang untuk mendorong berbagai pertukaran ide yang dinamis, keahlian, skala prioritas, guna memastikan implementasi RAM yang menyeluruh dan komprehensif.

“AI adalah salah satu teknologi paling ampuh yang kita miliki di era digital ini, kita tidak punya waktu untuk berhenti sejenak, sehingga kita didorong untuk bertindak cepat dan bijak. Hasil laporan RAM akan menampilkan rekomendasi yang mengarahkan intervensi strategis dan kerangka regulasi yang penting untuk tata kelola AI yang bertanggung jawab di Indonesia. UNESCO sangat mengapresiasi kolaborasi dan komitmen KOMINFO dalam pelaksanaan RAM.”

Maki Katsuno-Hayashikawa, Direktur Regional Kantor UNESCO Jakarta

“Sejak tahun 2019, Indonesia telah mendukung serangkaian prinsip AI yang mendorong penggunaan AI yang inklusif dan bertanggungjawab, mengikuti rekomendasi dari UNESCO. Indonesia harus memastikan kebijakan kita telah mencerminkan nilai-nilai pengembangan AI seperti hak asasi manusia, perdamaian, keragaman, inklusivitas, dan keberlanjutan lingkungan. Dalam kemitraan bersama dengan UNESCO, kami akan melaksanaan penilaian kesiapan AI secara komprehensif di berbagai dimensi di Indonesia” Nezar Patria – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika

UNESCO dan KOMINFO mengundang semua pemangku kepentingan untuk terus berpartisipasi dalam membangun lanskap AI Indonesia dengan transparansi dan inklusivitas. 

Tentang Rekomendasi Etika AI UNESCO

Melalui mandat UNESCO dalam mengupayakan dan memastikan ilmu pengetahuan dan teknologi baru selalu berkembang dengan batasan etika yang kuat. Maka, Rekomendasi Etika AI UNESCO diluncurkan dan diadopsi oleh 194 negara anggota pada bulan November 2021.

Rekomendasi ini merupakan pedoman berstandar global pertama, dengan area kebijakan yang dapat diadopsi penyusun kebijakan melalui nilai-nilai inti dan prinsip-prinsip yang dapat diterjemahkan sesuai kebutuhan di lapangan.

Terutama yang berkaitan dengan tata kelola data, lingkungan dan ekosistem, gender, pendidikan dan penelitian, serta kesehatan dan kesejahteraan sosial, dan bidang lainnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!