Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Memiliki 86.812 Suara Sah, Sulianti-Samsul Resmi Terdaftar di KPU Banggai

466
×

Memiliki 86.812 Suara Sah, Sulianti-Samsul Resmi Terdaftar di KPU Banggai

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  – Memiliki 86.812 Suara Sah, Sulianti-Samsul Resmi Terdaftar di KPU Banggai. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, secara resmi telah diterima sebagai kandidat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai.

Diumumkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia, penerimaan berkas pencalonan pasangan ini berjalan lancar setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap. Kamis 29 Agustus  2024.

KPU memastikan bahwa seluruh berkas yang diajukan oleh pasangan Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang telah memenuhi syarat.

“Kami telah memeriksa kelengkapan dokumen pencalonan pasangan ini, dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kami menyatakan bahwa berkas mereka sah dan diterima,” ungkap Santo Gotia dalam keterangannya kepada awak media.

Pasangan ini diusung oleh empat partai pendukung, memperkuat peluang mereka dalam perhelatan Pilkada Banggai. Menurut laporan terbaru dari KPU, pasangan Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang telah mengantongi 86.812 suara sah dari para pendukung mereka, sebuah angka yang mencerminkan dukungan luas dari masyarakat.

Proses pendaftaran ini merupakan langkah penting dalam memastikan pasangan calon memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Setelah berkas dinyatakan sah, tahap berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

KPU Kabupaten Banggai akan memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari proses verifikasi lebih lanjut.

Santo Gotia juga menegaskan pentingnya transparansi dan ketepatan dalam setiap tahap Pilkada, khususnya dalam proses pendaftaran dan verifikasi calon.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran seluruh tahapan Pilkada, termasuk pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat wajib bagi para calon,” jelasnya.

Dengan diterimanya berkas pencalonan ini, pasangan Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang kini resmi melangkah ke tahap selanjutnya dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Banggai.

Masyarakat pun kini menanti dengan antusias perkembangan lebih lanjut dari proses Pilkada yang semakin mendekat. (MAM) *

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *