KABAR LUWUK – Penolakan Wartawan di Pelantikan DPRD, Bukti Kegagalan Sekwan Atur Pamdal. Penolakan terhadap sejumlah wartawan yang meliput pelantikan anggota DPRD terpilih di Kabupaten Banggai memicu kemarahan dari komunitas jurnalis setempat.
Kejadian ini dianggap mencerminkan ketidakpahaman pihak Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam mengatur Pamdal (Pengamanan Dalam) yang bertugas selama acara tersebut.
Sebagai salah satu momen penting dalam proses demokrasi, pelantikan seharusnya terbuka bagi publik, terutama media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.Kamis, 29 Agustus 2024.
Anggota PWI Kabupaten Banggai, yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut, menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak peliputan hingga jalur hukum jika diperlukan.
“Kami tahu persis aturan peliputan, dan kami memiliki ID Card resmi yang disiapkan oleh DPRD.
Bahkan, sudah ada tempat khusus untuk kami. Namun, tiba-tiba semuanya berubah. Bukannya kami yang diizinkan masuk untuk meliput secara profesional, justru orang-orang yang tidak layak yang diberikan akses,” ujar salah satu wartawan yang kecewa.
Menurut saksi mata, saat prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung, pihak yang tidak seharusnya berada di dalam ruangan justru sibuk mengambil foto-foto pribadi atau foto selvi.
Sementara wartawan profesional dilarang masuk. Hal ini jelas merugikan citra DPRD dan membuat publik bertanya-tanya tentang transparansi dan profesionalisme lembaga tersebut. Proses pelantikan anggota dewan, yang seharusnya menjadi momen sakral dan dihormati, justru terganggu oleh kekacauan pengaturan tamu dan peliput.
Wartawan Luwuk berencana mengajukan tuntutan resmi jika pihak DPRD tidak segera memberikan klarifikasi dan penyelesaian atas insiden ini.
Mereka menuntut adanya ketegasan dari pihak panitia pelantikan serta pengaturan yang lebih baik di masa depan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum agar aturan yang berlaku dijalankan dengan benar. Ini bukan hanya tentang hak kami sebagai jurnalis, tetapi juga tentang hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat,” tegas perwakilan jurnalis.
Kejadian ini menyoroti betapa pentingnya koordinasi yang baik antara panitia pelantikan dan pihak keamanan internal DPRD, terutama dalam hal mengatur akses media. Jika ketidaktegasan seperti ini terus terjadi, maka kredibilitas DPRD akan semakin dipertanyakan oleh masyarakat.(MAM) **