KABAR POLITIKKota PaluTerkini

Membangkang, DPW NasDem Sulteng Usulkan Pemecatan Habsa Yanti Ponulele

956
×

Membangkang, DPW NasDem Sulteng Usulkan Pemecatan Habsa Yanti Ponulele

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Upaya menang pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 di semua tingkatan menjadi target Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulteng. Olehnya itu partai NasDem memandang perlu mendisiplinkan kader agar tetap konsisten pada perjuangan politik partai. Bagi kader yang kemudian dianggap membangkang maka konsekwensinya yakni usulan pemecatan dari partai besutan Surya Paloh ini.

Ketua DPW NasDem Sulteng, Atha Mahmud kepada sejumlah awak media Sabtu (18/7/2020) menyampaikan, melihat perkembangan situasi politik di daerah, khususnya Kota Palu terdapat satu kadernya yang dianggap melakukan pembangkangan dengan ikut mencalonkan diri pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Palu tahun 2020. Padahal diwaktu bersamaan Partai NasDem telah menetapkan pasangan Aristan – Wahyudin. Sehingganya DPW NasDem Sulteng mengusulkan pemecatan terhadap kadernya Hj Habsah Yanti Ponulele yang ikut maju dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Palu tahun 2020.

Menurut Atha Mahmud dalam proses penjaringan hingga penetapan bakal calon, partai NasDem tetap konsisten pada politik tanpa mahar melalui program Indonesia Memangil sebagai program politik unggulan. Pada penetapan calon, semua kader tahu bahwa partai NasDem tidak main-main memberikan rekomendasi pada calon kepala daerah.

“Tahapannya sangat panjang, melalui dari proses penelitian rekam jejak hingga survey lapangan. Semua kader tahu bahwa partai tidak main-main dalam memberikan rekomendasi kepada calon kepala daerah. Sehingganya jika ada kader yang kemudian membangkang maka kita usulkan pemecatan ke DPP partai NasDem. Kita telah mengusulkan ke DPP untuk pemecatan terhadap Habsah Yanti Ponulele karena dianggap melakukan pembangkangan ikut mencalonkan diri pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Palu tahun 2020,” kata Atha Mahmud.

Hal itu kata Ketua DPW NasDem Sulteng diatur secara teknis melalui peraturan organisasi Nomor 006-PO/DPP-NasDem/IX/2019 tentang tata cara penjaringan, verifikasi dan penetapan bakal calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah tahun 2020.

“Kepada semua kader DPW NasDem Sulteng saya ingatkan untuk tetap konsisten bekerja memenangkan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan calon bupati/wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota secara pararel.

Sebagai kader partai dan pernah diusulkan sebagai calon Walikota  lalu, Habsah Yanti Ponulele kata Atha sudah tahu aturan dan konsekwensi dari apa yang telah dilakukannya.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, Habsa Yanti Ponulele tidak saja membangkang dengan ikut maju dalam pemilhan Wali Kota dan Wakil Walikota Palu tahun 2020 mendampingi petahana Hidayat namun juga telah tercatat sebagai kader partai lain yakni partai Demokrat sebagaimana dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dimilikinya tertanggal 12 Maret 2020 yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *