KABAR LUWUK, PALU – Berdasarkan Perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng menuju Lapas dan Rutan Bebas Narkoba, maka Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi melakukan Pengelolaan Informasi Intelijen dan Deteksi Dini serta Penguatan Kedisiplinan dan Kewaspadaan kepada Regu Pengamanan Rutan Palu sebagai bagian dari Kemampuan Pengamanan dalam Assesment Kerawanan pada Rutan Kelas IIA Palu.Jum,at 27/5/2022.
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen menyampaikan kronologis mengagalkan penyelendupan Narkoba pada pukul 14.55 wita seorang wanita berinisial EL membawa barang berupa makanan untuk di titipkan kepada Suami bernisial RA di dalam Rutan.
Kemudian pada Pukul 15.00 wita, petugas penjaga pintu utama (P2U) bernama Leonardus menggeledah makanan tersebut dan menemukan sebungkus plastik yang mencurigakan. Selanjutnya Leonardus langsung membongkar plastik tersebut dan menemukan sebanyak 15 paket yang di curigai sebagai Narkona jenis Sabu serta obat-obatan dalam bentuk pil. Ungkap Karutan Palu.
Lanjut Penitip barang tersebut yang berinisial EL langsung di bawa masuk rutan untuk diwasi dan pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Pihak Satres Narkoba Polresta Palu untuk diserahkan dan di tindak lanjuti sesuai prosedur Hukum yang berlaku.Tutur Yansen
Menurut dia, penggagalan ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Kelas IIA Palu dalam hal ini kepala Rutan dan Satuan Pengamanan mengemban tugas dan Tanggung jawab memerangi serta memberantas Narkoba pada Unit Pemasyarakatan.
“Selanjutnya barang bukti diserahkan dan diproses pihak Kepolisian untuk keperluan hukum dan keamanan negara serta memperkuat sinergitas antara Kemenmkumham dan Polri dalam memberantas Narkoba”. Tutup Yansen Kepala Rutan Kelas IIA Palu. ***