Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK, BANGGAI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Luwuk Banggai sosialisasikan inovasi layanan yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS sejak kondisi Pandemi sudah mulai melandai. Sosialisasi tersebut dilakukan dalam bentuk media gathering dengan mengundang beberapa wartawan di Kabupaten Banggai, bertempat di rumah makan Indor Café Dg Mangge, Kamis, 2/6/2022 .

Hadir dalam pretemuan Gathering Media, Kepala Cabang BPJS Banggai, Arief Sugiharto, Kepala Bidang Perluasan Peserta, Miranti Azis, Kepala Bidang Tagihan dan Tunggakan, Bidang Perluasan Klinik, Pratek dan Puskesman, Para Wartawan Media Cetak dan Media On Line.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Banggai, Arif Sugiharto menyampaikan saat ini BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dituntut untuk terus berinovasi dalam hal kemudahan dan pelayanan. Sehingga Kata Arief Kepuasan peserta menjadi fokus keberlangsungan Program JKN-KIS selama ini. Pelayanan prima diberikan kepada peserta baik itu di fasilitas kesehatan maupun di kantor cabang. Jelasnya.
Ia menambahkan Salah satu informasi yang disampaikan masyarakat harus memahami bahwa seluruh penduduk Indonesia wajib terdaftar Program JKN KIS, dan pentingnya program BPJS yang disampaikan kepada masyarakat tentu membantu kemudahan dalam pembiayaan rumah sakit.
Menurut Arief Sugiharto diera digilisasi dan era discrofsion sedang mengembangkan berbagai kemudahan pelayanan dengan adanya Mobile JKN tentu masyarakat tidak usah lagi berbondong – bondong datang ke kantor untuk antri, semuanya sudah tersedia di aplikasi program Mobile JKN tersebut. Seperti yang telah disampaikan oleh para pemateri adanya Program Rehab berguna untuk membayar tunggakan Iuran JKN KIS di BPJS Kesehatan yang tertunda lebih dari 3 bulan maupun 24 bulan, dengan program tersebut masyarakat yang memiliki tunggakan mampu membayar dengan cara menyicil, ini merupakan kesempatan baik bagi terselenggaranya jaminan social dibidang kesehatan. Terangnya.
Olehnya itu dengan program tersebut, masyarakat yang memiliki tunggakan mampu membayar dengan menyicil dan ini merupakan kesempatan baik bagi terselenggaranya jaminan sosial di bidang kesehatan, selain itu tujuan program Rehab ini yakni agar masyarakat merasa ringan dan di permudah untuk melunasi tunggakan iuran dengan cara pembayaran bertahap sesuai dengan table simulasi yang telah disampaikan oleh Bidang Penagihan BPJS Kesehatan Banggai, sehingga program ini menyasar peserta JKN KIS dalam segmen pekerja bukan penerima upah dan Peserta bukan Pekerja. Ungkap Arief Sugiharto.
Dan untuk lebih menariknya BPJS tentu juga memberikan keringanan untuk bisa mengangsur tunggakan minimal 24 bulan, dan kewajiban BPJS adalah menagih yang 12 bulan untuk selebihnya bisa diusulkan dibayarkan oleh pemerintah daerah, Kata Arief program ini menjadi solusi pembayaran bagi peserta BPJS agar tetap dapat selalu aktif, dan masyarakat dihimbau untuk terus disiplin membayar iuran maupun tunggakan iuran bulanan BPJS kesehatan agar mudah mendapatkan pelayanan kesehatan Rumah sakit. Tutup Arief Sugiharto.( IM)**