IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Layanan Imigrasi Banggai Tetap Beroperasi Pasca Gangguan PDN, Octaveri: Permohonan Paspor Baru Sudah Bisa Dilayani

220
×

Layanan Imigrasi Banggai Tetap Beroperasi Pasca Gangguan PDN, Octaveri: Permohonan Paspor Baru Sudah Bisa Dilayani

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai, Octaveri, S.Kom, MA ( Foto Pribadi )
Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai, Octaveri, S.Kom, MA ( Foto Pribadi )

KABAR LUWUK  – Layanan Imigrasi Banggai Tetap Beroperasi Pasca Gangguan PDN, Octaveri, Permohonan Paspor Baru Sudah Bisa Dilayani. Meskipun terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) pada 20 Juni 2024 lalu, layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Banggai tetap berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri.

“Layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Banggai tetap berjalan. Kami sudah bisa melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor,” ujar Octaveri dalam keterangannya, Senin (27/6).

Namun, Octaveri menambahkan bahwa permohonan paspor yang masuk sebelum terjadinya gangguan masih dalam tahap perbaikan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa layanan lain seperti layanan percepatan paspor, M-Paspor, paspor hilang/rusak, dan e-paspor belum bisa dilakukan saat ini.

“Prioritas saat ini adalah agar penerbitan paspor dapat berjalan dengan lancar. Kami masih menunggu arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dengan perbaikan sistem untuk layanan percepatan paspor. Kami mohon maaf karena layanan ini masih belum bisa dilayani,” jelas Octaveri.

Dalam upayanya untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, Octaveri mengimbau bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor untuk terlebih dahulu menghubungi Kantor Imigrasi Banggai melalui website, telepon, WhatsApp, atau media sosial Kantor Imigrasi Banggai. Hal ini untuk memastikan informasi terbaru dan menghindari antrian panjang.

“Kami menyarankan masyarakat untuk selalu memantau update layanan melalui platform resmi kami. Ini penting untuk menghindari ketidaknyamanan yang mungkin terjadi akibat adanya gangguan sistem,” tambah Octaveri.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga memberikan tanggapan terkait situasi ini.

“Kami memahami ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat terkait gangguan layanan ini. Direktorat Jenderal Imigrasi bekerja keras untuk memastikan semua layanan kembali normal secepat mungkin.

Kami berterima kasih atas kesabaran dan pengertian masyarakat. Masyarakat bisa memantau update layanan keimigrasian melalui media sosial yang dimiliki Kantor Imigrasi Banggai,” ujar Hermansyah.

Menurut Hermansyah, Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini sedang melakukan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki sistem dan memastikan bahwa gangguan seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. Ia juga menegaskan pentingnya kerjasama dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak keimigrasian untuk meminimalisir dampak dari gangguan tersebut.

“Kami berusaha sebaik mungkin untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan layanan keimigrasian ke kondisi normal. Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat selama proses perbaikan ini berlangsung,” kata Hermansyah.

Dengan adanya upaya yang terus dilakukan oleh pihak keimigrasian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti arahan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Banggai.

Informasi terbaru mengenai layanan keimigrasian dapat diakses melalui situs resmi dan akun media sosial Kantor Imigrasi Banggai, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terkini.

Dalam situasi yang menantang ini, peran serta dan pengertian masyarakat sangat diharapkan agar semua proses perbaikan dapat berjalan dengan baik dan layanan keimigrasian dapat kembali normal secepat mungkin.

Kantor Imigrasi Banggai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik meskipun dalam kondisi yang sulit. ( humas Kanim ) **

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!