KABAR LUWUK, BANGGAI – Upaya partisipatif dan kerjasama berbagai elemen pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Banggai tahun 2019 berimplikasi pada menurunnya trend kejahatan. Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto kepada media ini, Kamis (2/1/2020) menyatakan pada tahun 2019 tren kejahatan mengalami penurunan mencapai 22 persen dibanding tahun 2018. Hal itu tidak lepas dari kerja keras kepolisian dalam hal ini Polres Banggai dibantu seluruh masyarakat yang ada di daerah ini.
Dijelaskan AKBP Budi Priyanto, jenis kejahatan yang terjadi di Kabupaten Banggai terbagi pada empat hal yakni konvensional, transaksional, kekayaan negara dan impukasi kontijensi. Namun khusus tahun 2019 jenis kejahatan terjadi yakni konvensional dan kekayaan negara. Untuk kejahatan konvensional pada tahun 2018 polisi menerima laporan sebanyak 1.526 kasus namun pada tahun 2019 hanya menerima laporan sejumlah 662 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 22 persen. Demikian pula untuk kejahatan kekayaan negara, jajaran Polres Banggai pada tahun 2018 menerima lima laporan namun pada tahun 2019 hanya menerima dua laporan atau menurun sebanyak 60 persen.
“Secara total jenis kejahatan untuk Polres Banggai mengalami trend penurunan, itu semua tidak lepas dari kerja keras jajaran yang dibantu elemen masyarakat. kita akan terus perangi kejahatan namun tetap menyayangi dan mencintainya manusianya,” ujar perwira dua melati ini.
Untuk jenis kasus khususnya konvensional urutan pertama masih ditempati kasus penganiayaan sebanyak 197 kasus disusul kasus pencurian biasa sebanyak 128 kasus. pada posisi ketiga jenis kasus ditempati oleh kasus penipuan sebanyak 122 kasus dan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 110 kasus. Terakhir jenis kasus yang masuk dalam lima besar yakni kasus penggelapan dimana pada tahun 2019 ini Polres Banggai menerima aduan sebanyak 84 kasus.
“Kasus konvensional urutan pertama masih tentang penganiayaan, olehnya itu kita melalui bhabinkamtibmas yang dibantu elemen masyarakat terus menekan kasus ini melalui pola pendekatan berupa prefertif dan preemtif. Pola ini efektif karena dilakukan melalui pendekatan kemanusiaan,” terangnya.
Selama tahun 2019 Polres Banggai menangani pula kasus kejahatan kekayaan negara berupa korupsi sebanyak dua perkara dimana satu perkara sudah dilimpahkan ke pihak penuntut dalam hal ini Kejaksaan Negeri Banggai. Kejahatan berupa gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat pada tahun 2019 juga terjadi berupa penemuan mayat ada tiga kasus dan kebakaran sebanyak tujuh kasus. Kejahatan yang menonjol berupa kasus pencurian kendaraan bermotor juga terjadi dimana Polres Banggai menerima sebanyak 47 kasus. (Marjuki Bayu)