KABAR LUWUK, PALU – Genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus di tahun Kepolisian Resor Palu ( Polres Palu). Melalui Unit Opsnal Polsek Palu Timur dipimpin langsung Kapolsek Palu Timur AKP La ata,SH kembali mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. Dua orang tersebut diamankan di eks Lokalisasi Tondo Kecamatan Palu Timur, kamis 02/02/2020.
Kapolres Palu AKBP H moch Sholeh,SIK.SH.MH, membenarkan telah mengamankan dua Pelaku penyalahgunaan Narkoba di eks Lokalisasi Tondo berinisial WN (22) tahun dan FD(20) tahun.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat ,Tim opsnal Polsek Palu Timur langsung menggerebek salah satu rumah di eks Lokalisasi Tondo, saat itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu sebanyak tiga plastik kecil, Hp sebanyak tiga buah merek Samsung dan Nokia, Dompet sebanyak dua warna hitam dan satu unit Motor Yamaha Fino warna biru hitam dengan nopol DN 2923 IQ.
Dua Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan barang buktinya saat ini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh,SIK.SH MH Menghimbau kepada masyarakat kota palu khususnya daerah – daerah yang sampai saat ini melindungi para pengedar Narkoba,Agar para tokoh agama,pemangku adat maupun pemuda Mari kita bersama-sama berperan aktip dalam Pemberatasan Narkoba,apabila melihat agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti,katakan perang pada Naroba.” Tegas Kapolres
Kapolres menegaskan bahwa perang terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian jajarannya. Olehnya itu perwira dua melati ini meminta agar warga membantu tugas kepolisian memerangi kejahatan luar biasa ini. (IkB)