Sepanjang Tahun 2019 Pemda Banggai Gelontorkan Rp1,1 Miliar Untuk Media Massa
KABAR LUWUK, BANGGAI – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai berupaya merangkul kalangan media massa dalam pelaksanaan pembangunan di daerah khususnya dalam memberitakan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Banggai. Untuk itu tidak tanggung tanggung, sepanjang tahun 2019, Pemda Banggai menggelontorkan anggaran belanja sebesar Rp1,1 miliar atau tepatnya senilai Rp1.137.188.641 untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan media massa.
Berdasarkan dokumen penjabaran APBD tahun 2019, alokasi anggaran tersebut dikelolah Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai untuk membiayai dua program dan lima kegiatan. Program pertama yakni Program Pengembangan Komunikasi Informsai Dan Media Massa dengan alokasi anggaran sebesar Rp353.283.041. Pada program ini, diperinci dalam tiga kegiatan yakni pembinaa dan pengembangan sumber daya komunikasi dan informasi sebesar Rp85.027.698. Didalam jumlah anggaran itu, Rp80 juta digunakan untuk biaya perjalanan dinas luar dan dalam daerah. Kegiatan lain dalam program itu adalah visualisai dokumentasi dan publikasi dengan anggaran Rp256.700.000. Anggaran tersebut digunakan untuk jasa publikasi Rp200 juta, dan belaja dekorasi sebesar Rp53.000.000.
Selain itu, program kedua yang berkaitan dengan media massa adalah program kerjasama informasi dengan mass media yang dianggarkan sebesar Rp783.905.600. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan Jumpa Pers sebesar Rp42.000.000, yang terdiri atas biaya transportasi dan akomodasi senilai Rp20 juta, sewa tenda panggung dan sound system senilai Rp2 juta, dan makan minum senilai Rp18.856.000.
Kegiatan lain yang dilaksanakan dalam program tersebut adalah melaksnakan pelayanan informasi dengan menggunakan media cetak atau elektronik dengan anggaran sebesar Rp741.905.600. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja surat kabar sebesar Rp58 juta, belanja publikasi sebesar Rp545.905.600, serta belanja cetak sebesar Rp138 juta.
Hanya saja khusus jasa publikasi dan pelayanan informasi dengan menggunakan media cetak dan elektronik yang jumlahnya sangat besar tidak dirasakan atau terbagi rata pada sejumlah media. Pengelola dana yakni Sekretariat daerah tidak membagi rata pada media yang ada di Kabupaten Banggai.
Anehnya Kabag Humas Indra Kurniawan, menyebutkan kepada sejumlah wartawan, realisasi anggaran untuk jumpa pers, terealisasi hanya untuk triwulan 1 dan 2 dengan anggaran sebesar 19 juta. Dan itu dilakukan sejak pejabat Kabag Humas yang lama. Sedangkan untuk triwulan III dan IV kegiatan jumpa pers tidak dilaksanakan dikarenakan Dana DBH yang menjadi sumber anggaran kegiatan itu tidak terealisasi.
“Olehnya itu silpa untuk kegiatan Jumpa Pers masih sebesar kurang lebih Rp22.720.000,” kata Indra kepada sejumlah wartawan.
Indra juga menjelaskan, jumpa pers tidak melibatkan seluruh media, karena hanya mengakomodir media yang menjalin kontrak kerjasama dengan media pada tahun 2019. Hanya saja Indra menolak menyebutkan berapa banyak media massa yang dikontrak Pemda pada tahun 2019 termasuk berapa anggaran yang digelontorkan pemerintah, karena menurutnya hal tersebut nanti dikomunikasikan secara personal dengan pihak pihak yang menyoal anggaran tersebut.
Beberapa pihak bahkan meminta agar pihak Kejaksaan dan Polres Banggai melakukan penyelidikan penyaluran dana itu. Jika kemudian ditemukan adanya penyimpangan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (IkB)