IMIP
BanggaiKABAR DAERAH

Lapas Luwuk Perkuat Pengawasan Dengan Barcode Etroling di 11 Blok

×

Lapas Luwuk Perkuat Pengawasan Dengan Barcode Etroling di 11 Blok

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Lapas Luwuk Perkuat Pengawasan dengan Barcode Etroling di 11 Blok. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk kini mengadopsi teknologi terbaru untuk memperkuat pengawasan dan keamanan dengan memasang barcode kontrol keliling (etroling) di 11 blok hunian. Sabtu 7 Desember 2024.

Inovasi ini dilakukan atas instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah sebagai langkah modernisasi sistem pengawasan.

Kasubsi Keamanan Lapas Luwuk, Sugianto, S.H., memimpin langsung pemasangan barcode tersebut, didampingi staf keamanan Yosafat dan anggota Rupam, Resandi.

Blok-blok yang menjadi sasaran meliputi Uwedikan, Keles, Pulo Dua, Kilo Lima, Paisupok, Salodik, Laumarang, RTH Lalong, Piala, MK, hingga Blok Bukit Teletubis.

Sugianto menjelaskan, barcode kontrol keliling ini dirancang untuk memastikan setiap petugas melaksanakan pemeriksaan rutin (trolling) secara konsisten di seluruh area blok hunian.

Sistem ini memungkinkan pemantauan langsung oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, sehingga meminimalkan potensi kelalaian.

“Kami berharap pemasangan barcode ini dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih efektif di Lapas Luwuk,” ujar Sugianto.

Langkah ini sejalan dengan upaya Lapas Luwuk untuk meningkatkan kualitas pengawasan, mengurangi potensi gangguan keamanan, dan menjaga ketertiban.

Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., menyebut implementasi barcode sebagai wujud adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang diperlukan dalam pengelolaan lapas modern.

“Sistem barcode akan membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Kami percaya, inovasi ini mampu mendukung pemerintah menciptakan pengawasan yang lebih transparan dan akurat,” tuturnya.

Dukungan serupa juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar.

Ia mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIB Luwuk atas langkah inovatif ini, yang dinilai dapat mempermudah pengawasan dan kontrol di setiap blok.

Hermansyah menambahkan bahwa teknologi barcode etroling menjadi bagian penting dari strategi pengelolaan lapas yang lebih modern.

“Penggunaan barcode tidak hanya memudahkan monitoring, tetapi juga memastikan konsistensi dalam pelaksanaan pengawasan di lapas,” ungkap Hermansyah.

Melalui inovasi ini, Lapas Luwuk menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan profesional.

Ke depan, lapas ini akan terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk menghadirkan sistem pengawasan yang semakin efisien dan mendetail.

Dengan teknologi seperti barcode etroling, sistem pengawasan di Lapas Luwuk kini memasuki era baru yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Hal ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan pengelolaan lembaga pemasyarakatan yang lebih baik.Red/Humas-LPLuwuk **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *