KABAR LUWUK – Lapas Luwuk Kembali Terima Dua Pejabat Baru. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, kembali menerima rotasi pejabat definitif.
Dua pejabat baru yang telah resmi dilantik adalah Andi Abdul Muis, S.H., sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) dan Irpan Anwar, S.H., sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU).
Pelantikan dan pengambilan sumpah kedua pejabat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, S.H., M.H., di Ruang Bangsal Garuda, Kamis (29/08).
Acara pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian pelantikan 25 pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2024, tanggal 16 Agustus 2024. Dalam surat keputusan tersebut, dinyatakan tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Pelantikan di Ruang Garuda ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Acara ini dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dari berbagai daerah, termasuk Palu, Sigi, dan Donggala.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menekankan pentingnya kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja yang telah ada.
“Kita harus bisa pastikan kinerja yang kita lakukan dapat berdampak besar bagi masyarakat,” ujar Hermansyah dengan tegas.
Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., juga menyampaikan harapannya kepada kedua pejabat baru.
Ia berharap agar mereka dapat memberikan motivasi, berinovasi, dan melestarikan capaian kinerja yang telah dicapai sebelumnya.
“Kembangkan capaian kinerja anda dengan memberi motivasi dan inovasi bagi kantor serta bawahan saat bertugas nanti,” pesan Efendi Wahyudi.
Dengan dilantiknya Andi Abdul Muis sebagai Ka.KPLP dan Irpan Anwar sebagai Kasubag TU Lapas Kelas IIB Luwuk, seluruh wewenang dan tanggung jawab dari pejabat sebelumnya kini telah dialihkan kepada pejabat yang baru. Rotasi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memperkuat peran Lapas Kelas IIB Luwuk dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah.Red/Humas Lapas Luwuk**