“Pemeriksaan Kesehatan Untuk Deteksi dan Cegah Dini”
KABAR LUWUK – Lapas II B Luwuk Jalankan Rutin Pemeriksaan Kesehatan dan Asuhan Keperawatan Bagi Narapidana. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk terus memprioritaskan kesehatan narapidana dengan melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan kesehatan.
Kepala Lapas II B Luwuk, Efendy Wahyudi, A.Md.I.P, S.sos, M.Si, mengungkapkan komitmen mereka dalam menjaga kesejahteraan warga binaan Lapas.
Pemeriksaan kesehatan yang rutin dilakukan mencakup berbagai aspek yang penting. Salah satunya adalah asuhan keperawatan, termasuk pemberian injeksi kepada narapidana yang mengalami nyeri perut dan membutuhkan perawatan segera.
Hal ini dilakukan dengan sigap, dengan layanan on call yang tersedia pukul 08.30 WITA.
Selain itu, Lapas II B Luwuk juga berfokus pada evaluasi pengobatan pasien TBC yang telah melewati Tahap 1 OAT.
Ini melibatkan penimbangan berat badan dan pencatatan data yang akurat di dashboard SITB, yang merupakan langkah penting dalam memantau perkembangan pengobatan pasien.
Kesehatan tidak hanya diperiksa melalui pemeriksaan fisik, namun juga melibatkan tes urin. Sebanyak 14 tamping juru masak bersama dengan petugas dapur telah menjalani tes urin.
Hasilnya, semua 14 orang dinyatakan negatif terhadap NAPZA, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan selama berada di dalam Lapas.
Selanjutnya, tes urin juga dilakukan kepada BLOK WANITA, yang terdiri dari 15 orang narapidana. Dari hasil tes ini, 13 orang dinyatakan negatif terhadap NAPZA, sementara 2 orang belum menjalani tes karena sedang menjalani sidang.
Kepala Lapas II B Luwuk, Efendy Wahyudi, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin ini adalah salah satu bentuk perhatian dan komitmen Lapas untuk menjaga kesejahteraan warga binaan.
Selain itu, ini juga merupakan langkah yang penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan, asuhan keperawatan yang sigap, dan pengawasan pengobatan pasien TBC, Lapas II B Luwuk berusaha menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi narapidana, serta berperan aktif dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat setelah menjalani hukuman.**
Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )