KABAR LUWUK – KPU Bangkep Tetapkan Empat Calon Pilkada 2024. Berdasarkan berita acara bernomor 179/PL.02.3-BA/7207/2024, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Banggai kepulauan 2024 , yang diterbitkan pada Minggu (22/9/2024) siang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Kepulauan (Bangkep) mengumumkan empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan calon Wakil Bupati Banggai Kepulauan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Banggai Kepulauan.
Empat Paslon bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat yakni :
Paslon Hj. Fatiyah Suryani Mile, SH, MH dan Sudirman Sapat, S.Pd, M. Si, yang diusung partai Nasdem, partai Gerindra, partai PKS dan partai PSI, dengan menggunakan perolehan jumlah suara sah DPRD kabupaten banggai kepulauan tahun 2024, sebanyak 20.437 suara sah.
paslon Rusli Moidady dan Serfi Kambey, diusung partai Golkar, partai PBB, partai Perindo, dengan menggunakan perolehan jumlah suara sah DPRD kabupaten banggai kepulauan tahun 2024, sebanyak 18.633 suara sah.
paslon Ir.H.Sugianto Tamoreka ST. dan Hery Ludong ST, yang diusung partai PDIP dan partai Demokrat, dengan menggunakan perolehan jumlah suara sah DPRD kabupaten banggai kepulauan tahun 2024, sebanyak 14.299 suara sah.
Paslon Yutdam Mudin, S.Si.,M.Si dan Tamin Djopau, S.Pd.,M.Si, diusung oleh partai PKB, dan partai Hanura, dengan menggunakan perolehan jumlah suara sah DPRD kabupaten banggai kepulauan tahun 2024, sebanyak 13.901 suara sah.
Ketua KPU Bangkep, Supriatmo Lumuan, menyampaikan hasil pleno tertutup yang dilakukan empat Komisioner KPU dan memutuskan empat pasangan calon memenuhi syarat.
“Untuk pleno penetapan tertutup dan hanya diikuti empat komisioner, satu komisioner sedang mengikuti pleno di KPU Provinsi,” kata Supriatmo menambahkan. **