Banggai KepulauanKABAR DAERAH

KPU Bangkep Musnahkan 2.786 Lembar Surat Suara Rusak

370
×

KPU Bangkep Musnahkan 2.786 Lembar Surat Suara Rusak

Sebarkan artikel ini
KPU Bangkep musnahkan 2.786 kertas suara rusak
KPU Bangkep musnahkan 2.786 kertas suara rusak

KABAR LUWUK  – KPU Bangkep Musnahkan 2.786 Lembar Surat Suara Rusak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, telah berhasil melaksanakan pemusnahan kertas surat suara sebanyak 2.786 lembar. Acara penting ini dilakukan pada Selasa, 13 Februari 2024, di gudang logistik KPU kecamatan Tinangkung.

Dalam acara tersebut, hadir tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua KPU Bangkep, Supriatmo Lumuan, S.Sos. M Si., didampingi dua anggota komisioner KPU beserta Sekretaris KPU.

Turut hadir juga Ketua Bawaslu Bangkep, Muslim Abd. Muin S.Kom.MM, Kabag Ren Polres Bangkep AKP Suswanto, dan Kabag Pol Linmas Sudirman Safat, serta sejumlah undangan lainnya.

Jumlah kertas suara yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, yakni surat suara DPR RI sebanyak 75 lembar, DPD 197 lembar, DPRD Provinsi 257 lembar, DPRD Kabupaten Kota 2064 lembar, dan Pilpres sebanyak 193 lembar. Sebelum dimusnahkan, dilakukan pendataan berita acara oleh KPU Bangkep bersama Bawaslu dan Polres Bangkep.

Proses pemusnahan surat suara yang rusak dilakukan dengan cara dibakar secara bergiliran oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Kabag Ren Polres Bangkep.

Selain itu, Supriatmo Lumuan juga menjelaskan bahwa pergeseran logistik dari kecamatan ke 144 desa dan kelurahan di Bangkep telah dilaksanakan pada Senin, 12 Februari 2024.

Hari ini, Selasa, 13 Februari, dilakukan pergeseran logistik dari desa ke 417 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah kabupaten Bangkep.

Pemusnahan surat suara rusak ini merupakan bagian dari persiapan yang matang menjelang pelaksanaan pemilihan umum.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil, serta mampu menciptakan atmosfer yang kondusif bagi proses demokrasi di Bangkep.

Di samping itu, kegiatan pemusnahan surat suara rusak ini juga menegaskan komitmen KPU Bangkep untuk memastikan bahwa setiap pemilihan umum berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang transparan dan berkualitas. Langkah-langkah ini menunjukkan tanggung jawab dan keseriusan institusi pemilihan dalam menjaga integritas dan validitas setiap tahap proses pemilihan.

Selain pemusnahan surat suara rusak, pergeseran logistik yang dilakukan juga merupakan langkah strategis untuk memastikan distribusi material pemilihan menuju ke lokasi-lokasi TPS dengan tepat waktu dan efisien.

Kehadiran para tokoh penting seperti Ketua KPU Bangkep, Ketua Bawaslu, dan perwakilan dari Polres Bangkep dalam acara pemusnahan surat suara juga memberikan sinyal positif akan kerja sama lintas lembaga dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan independen.

Selain itu, proses pendatanganan berita acara sebelum pemusnahan juga menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil oleh KPU Bangkep. Hal ini memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh lembaga pemilihan tersebut didasarkan pada prosedur yang jelas dan terukur.

Diharapkan, dengan persiapan yang matang dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh KPU Bangkep serta seluruh pihak terkait, proses pemilihan umum di Bangkep akan berjalan lancar, aman, dan damai. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan berperan aktif dalam menciptakan atmosfer yang kondusif bagi demokrasi yang sehat dan berkualitas di tingkat lokal.( RSM ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *