IMIP
BanggaiKABAR DAERAH

KPU Banggai Pastikan Anggaran Pelaksanaan PSU Telah Tersedia

×

KPU Banggai Pastikan Anggaran Pelaksanaan PSU Telah Tersedia

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai memastikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan PSU telah tersedia. Sisa dana Pilkada 2024 masih ada sekitar Rp8 miliar, sementara kebutuhan anggaran untuk PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya diperkirakan hanya sekitar Rp3,8 miliar.

Mahmud salah satu komisioner KPU Banggai menyebutkan, dalam pelaksanaan PSU nantinya tidak ada tambahan jumlah pemilih maupun pencocokan data pemilih baru. KPU tetap merujuk pada data pemilih yang digunakan dalam Pilkada 27 November 2024. Pemilih yang berhak memberikan suara adalah mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) pada saat pemilihan sebelumnya. Pemilih tidak diperkenankan menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat memilih.

KPU Banggai Pastikan Anggaran Pelaksanaan PSU Telah Tersedia

Tahapan PSU akan berlangsung selama 45 hari, yang mencakup berbagai tahapan tanpa adanya kampanye resmi. Terkait aktivitas para kandidat, seperti kampanye, tatap muka, dan silaturahmi, KPU menyerahkan sepenuhnya kepada para kandidat untuk berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menentukan boleh atau tidaknya hal tersebut dilakukan.

Sebanyak 89 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan digunakan dalam PSU di dua kecamatan tersebut. PSU ini juga tidak memberikan ruang bagi pemilih pemula yang pada 5 April 2025 nanti telah memiliki hak memilih.

Selain itu, badan ad hoc penyelenggara pemilu akan diaktifkan kembali sesuai dengan surat edaran KPU RI. Jika ada petugas yang mengundurkan diri, maka akan diambil dari daftar calon sebelumnya. Badan ad hoc ini rencananya akan dilantik pada 18 Maret 2025 dengan masa kerja selama satu bulan.

Untuk mendukung kelancaran PSU, logistik pemilu akan diberikan label khusus “PSU MK” dan pencetakannya akan dilebihkan sebesar 2,5%. Proses sortir dan pelipatan logistik direncanakan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri.

KPU Banggai Gelar Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan MK
KPU Banggai Gelar Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan MK

“Sebelum lebaran Idul Fitri proses penyediaan logistik direncanakan selesai untuk selanjutnya akan didistribuskian,” kata Mahmud.

Sementara itu, untuk tahapan rekapitulasi hasil PSU, KPU masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *