KABAR LUWUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melaksanakan sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada masyarakat di delapan desa di Kecamatan Toili. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Mekar Kencana pada Sabtu (8/3) pukul 13.00 hingga 15.30 WITA.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSU, termasuk tanggal pemungutan suara ulang, kriteria wajib pilih, dan persyaratan dalam menggunakan hak suara. Selain itu,

KPU juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran PSU, serta turut memantau dan melaporkan jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses pelaksanaannya.
Ketua KPU Banggai menyatakan bahwa sosialisasi ini akan terus digencarkan, tidak hanya di Kecamatan Toili, tetapi juga di Kecamatan Simpang Raya. Strategi yang digunakan adalah dengan menyasar langsung masyarakat, termasuk pemerintah desa, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya PSU dan berperan aktif dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil. (Rls)