Banggai KepulauanKABAR DAERAH

KPU Banggai Kepulauan Berhasil Gelar PSU di Desa Tatakalai, Hasilkan PKB Unggul

581
×

KPU Banggai Kepulauan Berhasil Gelar PSU di Desa Tatakalai, Hasilkan PKB Unggul

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUk  – KPU Banggai Kepulauan Berhasil Gelar PSU di Desa Tatakalai, Hasilkan PKB Unggul. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah sukses menggelar kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara pada hari Sabtu 29/6/2024.

PSU ini dilaksanakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 98-01-05-26/PHPU.DPR.-DPRD-XXII/2024 terkait Pemilihan Umum tahun ini.

Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Supriyanto Lumuan S.Sos.M.Si, menyampaikan bahwa PSU di TPS 01 berlangsung dengan sukses, aman, dan lancar. 

“Proses penghitungan suara telah selesai dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPPK) Tinangkung Utara dan berjalan dengan baik hingga pukul 17.30 WITA,” ujar Supriyanto dalam konfirmasi telepon.

Partisipasi pemilih dalam PSU ini cukup membanggakan, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 199 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 167 pemilih menggunakan hak pilihnya. 

Meskipun satu suara dinyatakan tidak sah, total suara sah yang terhitung mencapai 166 suara.

Berikut adalah hasil perolehan suara dari PSU TPS 01 Desa Tatakalai:

PKB: 122 suara

Nasdem: 35 suara

Gerindra: 4 suara

PKS: 2 suara

Hanura: 1 suara

Partai Buruh: 1 suara

PBB: 1 suara

Suara tidak sah: 1 suara

Hasil ini menunjukkan dominasi PKB dengan perolehan suara yang signifikan dibandingkan dengan partai lainnya di TPS tersebut.

PSU ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Banggai Kepulauan untuk memastikan keabsahan dan keberlanjutan proses demokrasi dalam Pemilihan Umum 2024. 

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan ini untuk menciptakan proses pemilihan yang transparan dan adil,” tambah Supriyanto.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen KPU dalam menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi. 

PSU di TPS 01 Desa Tatakalai menjadi contoh keberhasilan dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah ini.

Dengan selesainya PSU ini, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan kini fokus pada tahapan berikutnya dalam rangkaian Pemilihan Umum 2024, termasuk pengumuman hasil secara resmi dan proses selanjutnya hingga penetapan calon terpilih.( RSM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *