Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

KPU Banggai Gelar Rakor Persiapan DPSHP Pilkada 2024

183
×

KPU Banggai Gelar Rakor Persiapan DPSHP Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  –  KPU Banggai Gelar Rakor Persiapan DPSHP Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan dan penyusunan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) serta analisis kegandaan antar kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan pada Rabu, 4 September 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Banggai, Halimun.

Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai yang diwakili oleh Kepala Divisi Data dan Informasi, Abdul Rauf R Barri, dan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banggai yang membidangi data dan hukum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Abdul Rauf menjelaskan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk mempersiapkan data pemilih yang komprehensif dan akurat sebelum pelaksanaan pleno di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Menurutnya, setiap tahapan dalam pemutakhiran data, mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga DPSHP, memegang peranan penting dalam memastikan hak pilih warga terlindungi dan proses Pilkada berjalan dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa data pemilih sudah benar-benar akurat dan mutakhir. Setiap PPK di desa harus melakukan pemutakhiran data dengan teliti, agar tidak ada pemilih yang kehilangan haknya dan seluruh proses pemilihan bisa berjalan lancar,” ujar Abdul Rauf.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banggai, Budi Sastra, menambahkan bahwa PPK di seluruh kecamatan harus proaktif dalam menyelesaikan permasalahan terkait daftar pemilih, terutama yang berhubungan dengan pemilih ganda atau yang belum memiliki status kependudukan yang jelas.

“Kita harus segera menuntaskan semua permasalahan terkait pemilih yang belum terstatus, dan tidak boleh menunda-nunda tindakan. Semua data harus diunggah dan divalidasi dengan benar sebelum pleno dimulai,” tegas Budi.

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta diingatkan agar selalu berkoordinasi dengan pimpinan di daerah masing-masing apabila menemukan masalah dalam data pemilih, sehingga semua kendala dapat segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan waktu yang semakin mendekati hari pemilihan, KPU Kabupaten Banggai berupaya memastikan bahwa seluruh data pemilih sudah siap dan tidak ada permasalahan yang tersisa, demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada 2024.( MAM) *

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *