Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

KPU Banggai Gelar Rakor Ketiga Persiapan Pendaftaran Calon Bupati 2024

217
×

KPU Banggai Gelar Rakor Ketiga Persiapan Pendaftaran Calon Bupati 2024

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK –  KPU Banggai gelar Rakor Ketiga Persiapan Pendaftaran Calon Bupati 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait persiapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Banggai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bertempat di hotel Santika Luwuk,Sabtu 24 Agustus 2024.

Rapat ini melibatkan berbagai unsur penting seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, serta perwakilan partai politik.

Rakor ini dipimpin oleh Komisioner KPU Kabupaten Banggai, termasuk Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, serta anggota lainnya, yaitu Budi Sastra, Abdul Rauf, dan Hidayat Helingo.

Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia, membuka rapat tersebut dengan menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kali ketiga yang diadakan oleh KPU untuk mematangkan persiapan pendaftaran calon.

 “Ini adalah momentum bagi kita semua untuk memastikan persiapan pencalonan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Santo Gotia.

Ia juga menambahkan bahwa dalam rapat ini akan dibahas langkah-langkah teknis dan tata cara pendaftaran calon, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon bupati dan wakil bupati.

Santo Gotia menegaskan pentingnya kehadiran para pemangku kepentingan, seperti instansi yang berperan dalam penerbitan dokumen resmi. “Kami sangat mengharapkan semua persyaratan, seperti surat keterangan dari kepolisian, dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. KPU akan berperan sebagai fasilitator untuk memastikan semua dokumen dan persyaratan tersebut terpenuhi,” tambahnya.

Menurut Santo Gotia, proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Sebelumnya, KPU akan mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi para calon yang akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 hingga 2 September 2024. Ia berharap semua proses yang melibatkan berbagai instansi terkait dapat berjalan dengan lancar dan terkonsolidasi dengan baik.

“Rakor ini adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan pengalaman agar proses pendaftaran calon bisa berjalan dengan baik dan tanpa hambatan,” jelas Santo Gotia.

Ia juga menekankan bahwa KPU sebagai penyelenggara tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas dan membangun kerja sama yang harmonis dengan semua pihak tanpa adanya perbedaan.

Di akhir rapat, Santo Gotia kembali menegaskan bahwa KPU Kabupaten Banggai siap menerima berkas pendaftaran calon selama semua persyaratan, baik untuk calon bupati maupun wakil bupati, telah terpenuhi.

“Kami berharap pada hari pelaksanaan pendaftaran nanti, semua persyaratan sudah tersedia dengan baik sehingga proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala,” tutup Santo Gotia.

Dengan tinggal tiga hari menjelang dimulainya pendaftaran calon, seluruh pemangku kepentingan diharapkan bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai jadwal. KPU Kabupaten Banggai juga menekankan pentingnya peran aktif semua pihak terkait dalam proses ini, termasuk Bawaslu yang akan mengawasi jalannya Pilkada dengan seksama.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk memastikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai 2024 berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. ( MAM) **

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *