Bawaslu-ads
Banggai LautKABAR DAERAH

Kontroversi, Pembangunan Gedung Perpustakaan Balut Tetap Berjalan

1294
×

Kontroversi, Pembangunan Gedung Perpustakaan Balut Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Gedung Perpustakaan Balut Tetap Berjalan
Pembangunan Gedung Perpustakaan Balut Tetap Berjalan

Protes PT Takabeya Teknik Konstruksi Diabaikan Pemda, Bersurat ke KPK RI Sudah Dilakukan

KABAR LUWUK – Kontroversi, Pembangunan Gedung Perpustakaan Balut Tetap Berjalan. Proses pembangunan Gedung Perpustakaan di Kabupaten Banggai Laut terus berlanjut meskipun proyek ini dikelilingi oleh kontroversi.

Pemerintah Kabupaten Banggai Laut awalnya menetapkan PT. Takabeya Teknik Konstruksi sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak senilai Rp10 Miliar. Namun, seiring berjalannya waktu, keputusan ini memicu protes karena pihak lain yang menawar lebih tinggi diabaikan dengan alasan yang kontroversial.

Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banggai Laut sebelumnya mengumumkan PT. Takabeya Teknik Konstruksi sebagai pemenang tender setelah proses lelang berlangsung. Tetapi keputusan tersebut dipertanyakan ketika Pemerintah Kabupaten Banggai Laut tiba-tiba memberikan proyek tersebut kepada CV Jaya Putra dengan alasan bahwa PT. Takabeya Teknik Konstruksi tidak mampu melaksanakan kontrak, berdasarkan surat berita acara tertentu.

Skandal Berlanjut

Hasil evaluasi dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan bahwa CV Jaya Putra sebenarnya menawar dengan harga lebih tinggi dari nilai Harga Perkiraan Sementara (HPS), yaitu senilai Rp 9.798.511.755,98.

Sementara itu, PT. Takabeya Teknik Konstruksi sebagai pemenang tender menawar dengan harga senilai Rp 8.364.220.268,41. Namun, entah mengapa CV Jaya Putra akhirnya memperoleh kontrak tersebut, meskipun menawar lebih tinggi.

“Ini aneh, penawar yang lebih tinggi dari nilai HPS proyek malah dimenangkan, padahal pemenang sesuai LPSE itu menawar cukup rendah. Tapi, mungkin ada arahan dari pihak tertentu yang mempengaruhi keputusan ini,” ujar salah seorang warga yang turut protes.

Dalam menghadapi situasi ini, PT. Takabeya Teknik Konstruksi telah menyurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, termasuk Polda Sulteng, untuk meminta penjelasan dan transparansi mengenai alasan pembatalan kontrak tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan untuk menemukan kebenaran di balik keputusan yang kontroversial ini.

Meskipun demikian, beberapa pihak menyatakan keraguan terhadap keberhasilan penyelidikan kasus ini. Seorang warga menyebutkan bahwa Kejaksaan di wilayah tersebut mungkin kesulitan melakukan penyelidikan karena menerima dana APBD yang cukup besar untuk proyek pembangunan rumah dinas, sehingga kemungkinan untuk menyelidiki kasus ini terlihat sangat tipis.

Hingga saat ini, pihak berwenang di Kabupaten Banggai Laut belum memberikan tanggapan resmi mengenai kontroversi proyek pembangunan Gedung Perpustakaan ini. Sementara itu, nasib PT. Takabeya Teknik Konstruksi dan kelanjutan proyek tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi semua pihak yang terlibat.

Diharapkan pihak berwenang segera memberikan klarifikasi resmi untuk mengatasi ketidakpastian yang menyelimuti proyek pembangunan Gedung Perpustakaan ini dan memastikan transparansi dan integritas dalam proses tender serta pembangunan infrastruktur di daerah. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!