Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Kondisi Kamseltibcar Lantas Polres Banggai Tahun 2023, Penurunan Tilang Namun Peningkatan Kecelakaan

1852
×

Kondisi Kamseltibcar Lantas Polres Banggai Tahun 2023, Penurunan Tilang Namun Peningkatan Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Kondisi Kamseltibcar Lantas Polres Banggai Tahun 2023, Penurunan Tilang Namun Peningkatan Kecelakaan
Kondisi Kamseltibcar Lantas Polres Banggai Tahun 2023, Penurunan Tilang Namun Peningkatan Kecelakaan

KABAR LUWUK  –  Kondisi Kamseltibcar Lantas Polres Banggai Tahun 2023, Penurunan Tilang Namun Peningkatan Kecelakaan. Situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Banggai sepanjang tahun 2023 mencatat perubahan menarik, dengan penurunan jumlah tilang tetapi meningkatnya kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, memberikan gambaran bahwa penindakan tilang mengalami penurunan signifikan, dari 2.865 tilang pada tahun 2022 menjadi 2.343 tilang pada tahun 2023.

Meskipun demikian, jumlah teguran mengalami kenaikan sebesar 97 pelanggar, mencapai 15.766 teguran pada tahun 2023.Hal ini disampaikan pada komprensi pers Akhir tahun bertempat di polsek Luwuk, Sabtu 31/12/2023.

Kasat Lantas juga melaporkan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan sebesar 13 kasus, mencapai total 90 kasus pada tahun 2023 dibandingkan dengan 77 kasus pada tahun sebelumnya.

Lebih mengkhawatirkan, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 49 jiwa, dibandingkan dengan 33 jiwa pada tahun 2022.

Sementara itu, korban luka berat mengalami penurunan sebesar 13 orang, menjadi 18 orang pada tahun 2023.

Kasus menonjol di tahun 2023 adalah kecelakaan yang melibatkan anggota Sat Samapta Polres Banggai, Alm. Aipda Salman, di wilayah jalan trans Luwuk Toili Desa Sinorang Kecamatan Batui Selatan Kabupaten Banggai.

Kasus ini telah diselesaikan dengan tersangka dijatuhi vonis pengadilan Negeri Luwuk setelah melalui proses P21.

Kasatlantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, menyimpulkan bahwa pelanggaran dan kecelakaan ini terjadi karena rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum perundang-undangan terkait lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *