KABAR LUWUK – Komitmen Kapolres Banggai Dibuktikan, Polsek Bunta Berhasil Meringkus Pengedar Sabu-Sabu. Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, terus mengukuhkan tekadnya dalam memberantas peredaran narkoba.
Langkah nyata kali ini datang dari jajaran Polsek Bunta di bawah pimpinan Kapolsek AKP Syukri Larau SH. Pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 12.00 Wita, mereka berhasil menangkap pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Kelurahan Bunta I.
Dalam operasi tersebut, Syukri Larau dan timnya berhasil mengamankan pria berinisial AA alias Adi (46) warga Desa Polo Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya di Desa Polo, Bunta,” ungkap Syukri kepada awak media.
Dari penggerebakan tersebut, polisi berhasil menyita enam sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu ukuran kecil, sejumlah uang, dan satu ponsel dari tangan pelaku.
Barang bukti tersebut menjadi bukti nyata akan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
“Barang bukti yang diamankan yakni 6 sachet ukuran kecil, uang Rp. 807.000, dan 1 buah HP Samsung,” terangnya.
Pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut seharga Rp. 8 Juta / 50 ML dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 100 Ribu per sachet 0,3 ML.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Bunta untuk proses pengembangan dan tindakan hukum lebih lanjut.
Syukri Larau menegaskan, “Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai,” menunjukkan upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.**