Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

KPU Bangkep Gelar Bimtek Pemungutan Suara, Tingkatkan Kesiapan Petugas KPPS Menuju Pemilu 2024

223
×

KPU Bangkep Gelar Bimtek Pemungutan Suara, Tingkatkan Kesiapan Petugas KPPS Menuju Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Bangkep Gelar Bimtek KPPS Serentak
KPU Bangkep Gelar Bimtek KPPS Serentak

KABAR LUWUK KPU Bangkep gelar Bimtek Pemungutan Suara, tingkatkan Kesiapan Petugas KPPS Menuju Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkep menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sekecamatan Tinangkung. Acara ini dilaksanakan di gedung KNPI Tingangkung pada Rabu (31/1/2024).

Bimtek ini telah dimulai sejak tanggal 28 Januari 2024 di beberapa kecamatan, dengan beberapa kecamatan dibagi menjadi dua atau tiga zona. Hadir dalam acara tersebut, Camat Tinangkung Umara Pundeng Ali S.pd, SH, MH, Ketua KPU Bangkep Supriatmo Lumuan, S.Pd M Si, Ketua Bawaslu Bangkep Muslim Abd Muin, S.Kom, MM, PabumTinangkung, Kabag Bimas polres Bangkep, para KPPS sekecamatan Tinangkung, serta perwakilan partai politik peserta pemilu.

Ketua KPU Bangkep, Supriatmo Lumuan, S.Pd M Si, menyampaikan pentingnya kegiatan Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara untuk memperkuat pemahaman dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pada pemilu tahun ini, seluruh KPPS di Bangkep diwajibkan mengikuti Bimtek, berbeda dengan pemilu sebelumnya yang hanya melibatkan 2 atau 3 anggota KPPS. Total peserta Bimtek KPPS pada pemilu 2024 mencapai 2.919 orang.

Dalam Bimtek tersebut, Supriatmo berharap agar petugas KPPS memahami tugas pokok dan fungsi mereka sebagai ujung tombak di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini mencakup pemungutan suara, rekapitulasi, dan tugas lainnya.

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelaksanaan di lapangan dapat berjalan sesuai prosedur yang ada.

Ketua Bawaslu Bangkep, Muslim Abd Muin, S.Kom, MM, menyambut baik pelaksanaan Bimtek KPPS, mengatakan bahwa pemahaman standar operasional pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS pada 14 Januari 2024 menjadi dasar bagi KPU dan masyarakat Bangkep.

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam setiap tindakan penyelenggara pemilu untuk menghindari masalah hukum yang dapat muncul di kemudian hari.

Dukungan Bawaslu terhadap kegiatan Bimtek KPPS diharapkan dapat memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait regulasi yang berlaku.

Ini akan mendukung tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 dengan pemahaman yang konsisten dan meminimalkan potensi konflik hokum.( RSM)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!