KABAR LUWUK – Kolaborasi Bersama Brida, Kanwil Kemenkumham Sulteng Rencanakan Gelar Sosialisasi dan Buka Layanan KI di Kab. Parimo. Berkolaborasi bersama dengan Badan Riset Inovasi Daerah (Brida), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) rencanakan gelar sosialisasi dan buka layanan kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Parigi Moutong di awal tahun 2024.
Hal tersebut diketahui saat Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili oleh pelaksana harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina bersama Kepala Subbidang Pelayanan KI, Aida Julpha Tangkere dan tim melaksanakan koordinasi bersama Brida Sulteng yang saat itu diwakili oleh Agustin Maria Tobondo selaku Sekretaris Dinas.
Herlina menyebut bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas komitmen kerja sama terkait fasilitasi pendaftaran KI yang telah dicanangkan bersama oleh antara kedua instansi tersebut pada akhir tahun 2023 kemarin.
Dirinya pun berharap agar di tahun 2024 kerja sama tersebut dapat menghasilkan peningkatan perlindungan KI di Sulawesi Tengah, apalagi Brida Sulteng memiliki peran yang sangat besar dalam menjembatani setiap riset maupun inovasi dari setiap daerah.
“Kemarin Bapak Gubernur menyampaikan bahwa setiap instansi di jajarannya mesti memiliki inovasi, tentu ini juga sangat berkaitan dengan upaya kita untuk meningkatkan perlindungan KI di daerah yang kita cintai ini,” jelas Herlina, Rabu, (3/1/2024).
Sementara itu, Agustin pun menyambut baik kunjungan tersebut, ia menyebut bahwa akan banyak kegiatan bersama yang akan dilakukan bersama di Tahun 2024, termasuk kegiatan besar Brida Award 2024 yang akan dilaksanakan di Kab. Parimo pada bulan April mendatang.
“Ada banyak kegiatan besar yang akan kita lakukan bersama, tentu kita akan terus bersama-sama,” kata Agustin.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak pun membahas berbagai rencana kegiatan bersama, dari unsur organisasi perangkat daerah, akademisi hingga berbagai pelaku usaha kecil menengah menjadi sasaran dalam kerja sama tersebut.
“Ada banyak potensi yang sedang kami lihat baik untuk dilakukan inventarisasi perlindungan KI, semoga saja itu semua dapat kita jangkau,” pungkas Herlina.( Humas) **