KABAR LUWUK – Kisah Kejam di Kabupaten Banggai,Ayah Tiri dan Pacar Kakak Cabuli Gadis 15 Tahun. Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial IU (25) dan RU (22) dari Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (18/11/2023) setelah orang tua kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Pagimana pada Jumat (17/11/2023).
Kapolsek Pagimana, AKP Makmur, SH, mengungkapkan bahwa kasus ini dilaporkan oleh ayah kandung korban. IU, yang merupakan ayah tiri korban, dan RU, pacar korban yang juga kakak beradik IU, diduga melakukan perbuatan sadis ini sejak bulan Juli 2023 hingga November 2023.
Korban sendiri adalah seorang gadis berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Pagimana untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Makmur.
Langkah selanjutnya, polisi akan melengkapi pendalaman penyelidikan dengan melakukan mindik, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan visum et repertum.
Kejadian ini menyedihkan dan mengejutkan warga Kecamatan Pagimana KabupatenBanggai, memunculkan kekhawatiran tentang keamanan anak-anak di daerah tersebut.
Polisi berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan, sementara masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya terhadap anak-anak.
Kasus ini mencuatkan isu serius mengenai perlindungan anak di Kabupaten Banggai, dan diharapkan tindakan tegas dan cepat dari aparat penegak hukum akan memberikan keadilan bagi korban serta memberikan peringatan keras kepada potensi pelaku kejahatan serupa.
Pemanggilan para saksi dan terduga pelaku serta pemeriksaan visum et repertum menjadi langkah kunci dalam pengungkapan kebenaran dalam kasus ini. Hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi bukti yang kuat dalam proses hukum selanjutnya.
Kepolisian berharap bahwa kasus ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa, sehingga dapat mengurangi angka kejahatan terhadap anak di daerah tersebut. Selain itu, pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya juga ditekankan, karena kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan bersama.
Pemerintah setempat diharapkan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Program-program pendidikan dan sosialisasi tentang perlindungan anak perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak anak dan konsekuensi hukum terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Dalam menghadapi kenyataan tragis ini, dukungan psikologis dan rehabilitasi bagi korban juga menjadi fokus penting. Pelayanan kesehatan mental dan pendampingan psikologis dapat membantu korban untuk pulih secara emosional dan fisik setelah mengalami trauma yang mendalam.
Kejadian ini juga memicu kembali perbincangan tentang perlunya peningkatan pengawasan terhadap orang-orang yang memiliki akses atau hubungan dekat dengan anak-anak. Masyarakat dan lembaga pendidikan diminta untuk lebih cermat dalam menyeleksi dan mengawasi orang-orang yang berinteraksi dengan anak-anak untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Kasus ini tidak hanya menjadi panggilan untuk keadilan, tetapi juga untuk perubahan dalam sistem perlindungan anak dan kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.**