Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Kepolisian Resor Banggai Berhasil Mengungkap Kasus Pengeroyokan Brutal di Kompleks Pelita

1164
×

Kepolisian Resor Banggai Berhasil Mengungkap Kasus Pengeroyokan Brutal di Kompleks Pelita

Sebarkan artikel ini
Resmob Polres Banggai Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan di Kompleks Pelita, Luwuk
Resmob Polres Banggai Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan di Kompleks Pelita, Luwuk

KABAR LUWUK  – Kepolisian Resor Banggai berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal di Kompleks Pelita. Kepolisian Resor Banggai telah berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial LOR (23), RY (17), dan NHS (20) yang terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan di Kompleks Pelita, Kelurahan Baru, Luwuk pada Minggu (16/07/2023).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologisnya.

Menurut Tio, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WITA, ketika korban bersama dua temannya melintas di kompleks Pelita.

Mereka dicegat oleh pelaku yang langsung memukul korban dengan menggunakan kursi kayu, menyebabkan korban jatuh.

Meski berusaha melarikan diri, korban dikejar dan kembali dipukuli oleh para pelaku. Dua teman korban berhasil melarikan diri.

“Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami rasa sakit dan segera melaporkan kejadian ke Mapolres Banggai,” ungkap Kasat Tio.

Pelaku, LOR dan NHS, adalah warga Kelurahan Baru, Luwuk, sementara RY adalah warga Jalan Batu Permata Luwuk Utara. RY berhasil diamankan pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 19.30 Wita.

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan polisi korban Nomor B/365/VII/2023/Sulteng/Res Bgi/SPKT. Ternyata, LOR alias Ajab merupakan residivis kasus jamret yang sebelumnya melarikan diri ke Kendari, Sultra.

Dalam hasil interogasi petugas, ketiganya mengakui perbuatan mereka. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Tio menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak berwajib.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!