Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Kepala Lapas Luwuk Koordinasi dengan Disdukcapil Banggai Untuk Pendataan NIK dan E-KTP Warga Binaan

1068
×

Kepala Lapas Luwuk Koordinasi dengan Disdukcapil Banggai Untuk Pendataan NIK dan E-KTP Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Pastikan Hak Pilih WBP Terpenuhi, Lapas Luwuk Sambangi Disdukcapil Banggai
Pastikan Hak Pilih WBP Terpenuhi, Lapas Luwuk Sambangi Disdukcapil Banggai

KABAR LUWUK – Kepala Lapas Luwuk Koordinasi dengan Disdukcapil Banggai untuk Pendataan NIK dan E-KTP Warga Binaan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, didampingi oleh Kasi Binapigiatja, Taufiq, melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka berkoordinasi terkait pendataan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan pendaftaran E-KTP Warga Binaan yang berada di Lapas Luwuk. Luwuk, 6 Desember 2023

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Lapas Luwuk disambut baik oleh Sekretaris Disdukcapil, Hj. Faridah Matorang, S.sos M.si. Koordinasi ini membahas beberapa hal, termasuk persiapan validasi data NIK Narapidana dan pendaftaran E-KTP yang akan diajukan sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Efendi Wahyudi menyampaikan pentingnya keterlibatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam proses pemilihan umum lima tahunan. “Setiap WBP yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih dan ikut serta dalam pemilihan umum.

Jumlah WBP yang signifikan di dalam Lapas dapat menjadi potensi tersendiri dalam menentukan hasil Pemilu,” ungkap Efendi Wahyudi.

Koordinasi antara Lapas Luwuk dan Disdukcapil Banggai ini diharapkan dapat mempermudah proses pendataan dan pendaftaran Warga Binaan, sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif dalam demokrasi melalui hak pilih mereka.

endataan yang akurat juga dianggap penting untuk menjamin keabsahan data dan mencegah potensi masalah terkait identitas penduduk.

Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga negara, termasuk WBP, dapat menikmati hak-hak demokratisnya tanpa diskriminasi. Proses validasi data NIK dan E-KTP di Lapas Luwuk menjadi langkah konkret dalam mewujudkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam proses demokrasi di Indonesia.

Efendi Wahyudi juga menekankan pentingnya kerjasama antara Lapas Luwuk dan Disdukcapil Banggai dalam menjalankan pendataan ini secara efektif dan efisien.

Dalam koordinasi tersebut, pihak Disdukcapil diwakili oleh Sekretaris Disdukcapil, Hj. Faridah Matorang, S.sos M.si., yang menyambut baik inisiatif dari Lapas Luwuk.

Kerjasama ini mencakup persiapan validasi data NIK Narapidana dan pendaftaran E-KTP, yang kemudian akan diajukan sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Proses ini diharapkan dapat memperkuat integritas data kependudukan, sehingga setiap Warga Binaan dapat memanfaatkan hak politiknya secara sah.

Sekretaris Disdukcapil, Hj. Faridah Matorang, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung proses ini. “Kami siap bekerja sama dengan Lapas Luwuk dalam upaya memastikan bahwa setiap WBP memiliki identitas yang sah sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Hj. FARIDAH.

Diharapkan, kerjasama ini bukan hanya menjadi satu kali kegiatan, tetapi dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk turut serta dalam memastikan hak demokratis setiap WBP di Indonesia.

Melibatkan Warga Binaan dalam proses demokrasi adalah langkah progresif menuju masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!